Ternate, 22/7 (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar bisa terwujud.

"Kami optimis realisasi PAD terwujud, karena untuk triwulan II sudah mencapai Rp4 miliar," kata Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Arjuna Ibrahim di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, target PAD Disperindag Kota Ternate untuk tahun 2017 sebesar Rp10 miliar dan berdasarkan penargetan yang dibebankan kepada Disperindag setiap tahunnya terus mengalami kenaikan sebesar 1 miliar namun tidak ada objek baru yang bisa diandalkan.

Sebab, perputaran aktivitas di pasar Ternate hanya pada seputan itu saja tiap tahunnya, sehingga ini membutuhkan ekstra kerja keras dalam pencapayan target.

"Untuk penargetan tahunan ada untuk 2017 dari Dispindag dibebankan sebesar Rp 10 miliar, sedangkan kita tidak ada penambahan objek hingga saat ini memasuki tri wulan II pencapaian baru mencapai Rp4 miliar lebih," katanya.

Bahkan, untuk kenaikan tahunan terus dilakukan dan perputaran pasar hanya pada itu saja, hal ini yang membuat Disprindag harus lincah dalam melihat pasar agar bisa mencapai target yang ditetapkan.

"Setiap tahun kenaikan Rp1 miliar dan pada tahun 2015 Penargetan diangka Rp7,1 miliar, 2016 naik menjadi Rp8,3 miliar dan 2017 naik menjadi Rp10 miliar," ujarnya.

Untuk itu, penambahan target PAD oleh Disprindag, melalui kegiatan Ramadan Iven pada bulan lalu ini dapat membatu pemasukan untuk target PAD 2017, sebab ada empat titik yang ditetapkan untuk penjualan musiman namun hanya dua titik lokasi saja yang menjadi penarikan distribusi Diaprindag, dua diantaranya diambil alih oleh yayasan.

"Ada tambahan dari objek baru dari pedagang yang tergabung dalam Ramadan iven itu sebanyak Rp98 juta, itu hanya pedagang yang didepan pasar Gamalama baru area depan kieraha dan untuk Duafa center dan Gamalama tidak ada penarikan distribusi, karena diambil alih oleh yayasan untuk perbaikan mesjid," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017