Ternate, 7/8 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Bapemperda menemukan 47 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi korban selama tiga tahun terakhir dan korban kekerasan tersebut yang melapor dan diduga masih banyak yang tidak melapor.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif dalam siaran pers diterima Antara, Minggu, mengatakan, hasil koordinasi ditemukan data tiga tahun terakhir terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bahkan, tercatat selama tahun 2015 sebanyak 19 kasus yang diadvokasi, pada tahun 2016 tercatat sebanyak 15 kasus dan tahun 2017 sebanyak 13 kasus.

"Kasus ini yang dilaporkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), bahkan yang riskan adalah di tahun 2017 peningkatan kasus pencabulan terhadap anak," katanya.

Nurlaela mengatakan, setelah Bapemperda mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Ternate untuk berkoordinasi terkait Perda Kota Ternate Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Bahkan, untuk regulasi tersebut telah mengatur kalau setiap korban berhak mendapatkan perlindungan, informasi, pelayanan terpadu, penanganan, berkelanjutan sampai tahap rehabilitasi dan penanganan baik dari individu, kelompok atau lembaga pemerintah maupun masyarakat.

Selain itu, setiap korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan baik psikologis maupun hukum serta mendapatkan jaminan atas hak-haknya yang berkaitan dengan statusnya sebagai anggota keluarga maupun anggota masyarakat.

"Banyak hal yang didapat tentang muatan perda ini sudah harus direvisi karena faktor bertentangan dengan aturan di atas dan perubahan UU serta muatan perlindungan Anak sangat sedikit dalam norma, serta perlu adanya perbedaan perda, kekerasan anak sendiri dan perempuan sendiri," katanya.

Sehingga, substansi perlu ada revisi Perda Nomor 3 tahun 2013 ini, karena sudah tidak efektif dan akan dimasukkan dalam dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018, yaitu tentang Kekerasan Perempuan sendiri, Kekerasan Anak sendiri dan Kota Layak Anak sendiri.

Dia menyebut, Bapemperda akan mendatangi LSM Daurmala yang konsen kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengunjungi kelurahan-kelurahan yang sering terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana perempuan dan anak menjadi korban.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017