Ambon, 7/8 (Antara Maluku) - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Ketenagakerjaan (BPJS-K) Kota Ambon, Senin, menandatangani kerjasama dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku.  

Kerjasama ditandatangani Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika dan Kepala SPN Polda Maluku, Kombes Pol Bintang Juliana.

Bintang mengemukakan, kerjasama dengan BPJS-K strategis kepada para calon siswa (Casis) karena melindungi mereka selama menjalani pendidikan terhadap kemungkinan terkena resiko.  

"Jadi ada keuntungannya bagi para Casis yang berjumlah 213 orang ini selama menekuni mengikuti pendidikan, sebab kalau ada yang terkena resiko, maka BPJS-K langsung yang menanganinya," ujarnya. 

Karena itu, diharapkan adanya dukungan para orang tua Casis yang menyaksikan penandatanganan kerjasama ini dalam memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS - K. Para Casis menjalani pendidikan di SPN Polda Maluku yang berlokasi di desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 9 Agustus 2017 sampai dengan 16 Maret 2018.  

Besarnya iuran BPJS-K Rp16.800/bulan/Casis. Dengan demikian kalau selama tujuh bulan berarti setiap Casis dibebankan membayar iuaran Rp117.600. "Tinggal bagaimana orangtua mau membayar setiap bulan atau sekaligus sehingga mengaturnya BPJS-K," kata Bintang.  

Kepala BPJS-K Kota Ambon, Tri Candra Kartika, mengemukakan, resiko kecelakaan itu, kapanpun maupun di manapun bisa saja terjadi, termasuk para Casis saat menjalani pendidikan di SPN. 

"Jadi kerjasama ini berkaitan dengan para Casis selama mengikuti pendidikan, terkait aktivitas apa saja yang dilakukan dengan kemungkinan mengalami resiko," ujarnya. 

Dia memandang penandatanganan kerjasama merupakan terobosan dari pihak SPN Polda Maluku karena bicara resiko kecelakaan kerja itu bisa terjadi kapan maupun di mana saja. 

Karena itu, bagi para orang tua yang belum memahami manfaat BPJS-K diberikan sosialisasi agar bisa memahami sekaligus mendukung tujuan dari program ini. 

Sosialisasi, baik dari BPJS-K maupun BPJS Kesehatan, dilakukan secara bersamaan di aula SPN Polda Maluku di Desa Passo.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017