Ambon, 9/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual belum memutuskan anggaran pengawasan Pilkada setempat yang dijadwalkan pada 27 Juni 2018.

Komisioner Bawaslu Maluku, Abdullah Elly, dikonfirmasi, Rabu, mengatakan, tidak mengetahui alasan Pemkot Tual sehingga belum memutuskan anggaran pengawasan Pilkada setempat yang diusulkan Rp7 miliar.

"Rasanya sudah beberapa kali dikoordinasikan dengan Pemkot Tual soal anggaran pengawasan. Hanya, saja hingga saat ini belum ada tindaklanjut," ujarnya.

Karena itu, Sekretariat Bawaslu Maluku intensif berkoordinasi dengan Pemkot Tual agar sesegera mungkin bisa memutuskan anggaran pengawasan Pilkada.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada Pemkot Tual karena sesuai ketentuan karena keterbatasan waktu untuk merealisasikan pengawasan tahapan Pilkada, maka dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," kata Abdullah.

Dia khawatir bila Pemkot Tual terlambat memutuskan alokasi anggaran untuk Pilkada yang waktunya bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku, maka tahapan Pilkada terancam pengawasan tidak ada.

"Pangawasan ini bagian penting dari pelaksanaan Pilkada. Namun, bila alokasi anggaran belum jelas, maka mempengaruhi kinerja dari Panwas yang akan menjalani tes kepatutan dan kelayakan," kata Abdullah.

Dia mengingatkan Wali Kota Tual, Adam Rahayan agar serius menindaklanjuti kebutuhan anggaran pengawasan.

"Konsekuensinya Kemenkeu langsung memblok kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada Kota Tual sebagaimana diusulkan Rp7 miliar. Apalagi, anggarannya pasti sharing dengan Pemprov Maluku," tandas Abdullah.

Sedangkan, anggaran pengawasan Pilkada kabupaten Maluku Tenggara telah disepakati Rp6,8 miliar dari diusulkan Rp12 miliar.

"Kami menjadwalkan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pilkada Kota Tual pada 10 Agustus 2018," ujarnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017