Tual, 12/8 (Antara Maluku) - Pasangan Bakal Calon Wali Kota Tual dan Wakil Wali Kota Tual, Adhly Bandjar dan Fadila Rahawarin dengan akronim ADIL, Sabtu, menerima rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Rekomendasi PBB diterima secara simbolis oleh pasangan ADIL di kediaman raja Tual, dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPC PBB Kota Tual Jismi Reubun.

Setelah itu, pasangan ADIL menuju Sekertariat DPD PAN Kota Tual dan menghadiri rapat pleno resmi dengan agenda utama penyerahan rekomendasi partai untuk pasangan tersebut.

Penyerahan rekomendasi PAN kepada pasangan ADIL dilakukan oleh Ketua POK DPW PAN Provinsi Maluku, M Taha Latar.

Taha mengatakan pemberian rekomendasi dari PBB dan PAN merupakan hal yang tidak disangka-sangka, karena prosesnya hanya dua hari.

"Yang pasti, rekomendasi dari DPP PAN tidak dapat dikeluarkan untuk semua kandidat balon yang mendaftar, dan rekomendasi dikeluarkan untuk figur yang terbaik menurut PAN," katanya.

Pasangan ADIL, kata dia, sesuai UU Nomor 10 tahun 2017 pasal 40, sudah memenuhi syarat mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Tual 2018, karena 20 persen dari 20 kursi Legislatif yakni empat kursi, sehingga keterwakilan PAN dua kursi ditambah dua kursi PBB sudah memenuhi syarat.
Ia menyatakan DPP PAN telah mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 017 tahun 2017 untuk diserahkan di KPU pada saat pendaftaran beserta surat keputusan.

"Saya perlu tegaskan tidak perlu lagi ada isu-isu, dan masyarakat tidak perlu percaya isu, partai ini adalah partai Amanah, kalau sampai sudah ada rekomendasi seperti ini maka itu sudah final, saya memberanikan diri menyatakan ini karena diantar Pimpinan Wilayah PAN di atas perintah DPP PAN", kata Taha.

Ia menambahkan, pasangan ADIL adalah perpaduan birokrasi dan politik yang serasi, sehingga seluruh kepentingan dapat diwakili oleh pasangan ini.

Adhly Bandjar, usai menerima rekomendasi dari PBB dan PAN, menyatakan dengan rekomendasi dari dua parpol itu maka pasangan ADIL telah memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tual 2018.

"Kami haturkan terima kasih kepada pendiri dan pejuang pemekaran yang ingin menyejahterakan masyarakat Kota Tual, kami akan lanjutkan cita-cita itu," katanya.

Ia juga menyatakan pasangan ADIL maju untuk membereskan berbagai hal yang ada di tengah masyarakat Kota Tual.
"Saya dan pasangan saya ingin melanjutkan visi dan misi Wali Kota Tual Drs.M M Tamher (almarhum)," katanya.

Adhly menegaskan, visi ADIL adalah mewujudkan Kota Tual sebagai Kota Maren (maju, adil, religius, ekonomi kerakyatan, nasionalis) yang berkelanjutan berbasis maritim.

"Maren sebagai nilai budaya lokal kita yang mengandung arti kerja sama. Kami akan laksanakan dengan kemasan-kemasan program baru," katanya.

Ia mengungkapkan enam program penting yang akan dilaksanakan mencakup tata kelola pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan, membangun desa dan menata kota, menghilangkan kesenjangan antarwilayah, pemberdayaan masyarakat dimana perkecamatan dialokasikan Rp 20 miliar pertahun, anti korupsi, intensifikasi dan ekatensifikasi pendapatan daerah untuk mendukung seluruh program.

"Kami yakin dengan program yang kami tawarkan ini rakyat Kota Tual dapat sejahtera," katanya.

"Kita jaga kebersamaan kita, perbedaan pilihan politik tidak harus mengganggu hubungan persaudaraan di Kota Tual. Jangan berpikiran sempit, jangan hanya karena kepentingan politik kita membunuh orang lain", tambahnya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017