Ambon, 20/8 (Antara Maluku) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 - 2022 Kota Ambon sesuai dengan visi dan misi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kata Wali Kota Richard Louhenapessy.

"Rencana pembangunan daerah ini periode 2017 - 2022 harus sejalan dengan visi misi kami saat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni Ambon yang harmonis,sejahtera dan religius," katanya saat rapat koordinasi pembahasan rancangan awal RPJM kota Ambon lima tahun mendatang, Sabtu.

Ia mengatakan, visi misi dan program prioritas ini merupakan kelanjutan kepemimpinan periode 2011-2016 yakni Benahi Ambon dengan lima program prioritas yaitu Ambon bersih, terang, tertib perparkiran, pelayanan publik dan Ambon yang partisipatif.

Visi kepemimpinan lima tahun mendatang yakni Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius. Sedangkan misi dijabarkan dalam empat poin yakni memperkuat dan mempererat harmonisasi sosial, meningkatkan kualitas SDM, memberdayakan ekonomi keluarga dan masyarakat menuju kemandirian yang kreatif berbasis sumberdaya alam, dan meningkatkan nilai-nilai spiritualitas masyarakat.

Strategi utama pembangunan kota Ambon yakni menggunakan jargon "Tarus benahi Ambon" (TABEA) untuk seluruh masyarakat, dengan tujuh program prioritas yakni Ambon aman, bersih, terang, sehat, cerdas, berbudaya dan Ambon yang sejahtera.

"Harmonisasi kehidupan di kota Ambon menjadi fokus utama lima tahun kedepan, selain visi dan misi lainnya. Saat menyusun program lima tahun kami telah menangkap sinyal tersebut, karena itu sangat perlu untuk memperkuat harmonisasi kehidupan antarwarga" ujar Richard.

Selain harmonisasi sosial, hal yang dirasa perlu dilakukan pada tahun pertama kepemimpinan yakni peningkatan kualitas SDM, memberdayakan ekonomi rakyat melalui pemanfaatan potensi kemandirian dan alam sekitarnya serta meningkatkan nilai spiritualitas.

"Rakor pembahasan RPJMD pertama kali dilaksanakan dan saya melibatkan seluruh pejabat eselon II, III dan IV untuk merumuskan perencanaan bersama, sehingga apa yang dibuat dipertanggung jawabkan oleh seluruh ASN," katanya.

Dijelaskannya, rumusan perencanaan pembangunan kota harus dilakukan dalam suasana kebatinan yang berbeda sekaligus merangsang daya pikir ASN untuk hal yang positif.

"Merumuskan program di rumah kopi berbeda dengan di hotel atau ruang pertemuan yang representatif, karena itu apa yang dilakukan hari ini berguna untuk kepentingan kota ini ke depan," tandasnya.

Richard menambahkan, RPJMD merupakan rencana pembangunan lima tahun ke depan dalam konsistensi dan korelasi perencanaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2006- 2026, RPJM nasional, RPJMD provinsi Maluku, dan menjadi acuan untuk penyusunan Rencana Strategis (renstra) perangkat daerah.

"Mewujudkan fungsi tersebut RPJMD harus disusun secara matang dan terukur melalui pendekatan teknokratik, partisipasi dan politik secara komprehensif," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017