Ternate, 24/9 (Antara Maluku) - Peraturan walikota (Perwali) kota Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait dengan penanggulangan HIV-AIDS saat ini dalam penyempurnaan, tetapi saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait draf yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di daerah itu.

"Jadi, sekarang Perwali dalam finaslisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, kemudian kita ajukan ke walikota untuk ditandatangani," kata Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda kota Ternate, M Asyikin, dikonfirmasi, Minggu.

Menurutnya, pembahasannya sudah ada titik terang dan diperkirakan dalam waktu dua minggu ke depan sudah bisa ditandatangani oleh Wali Kota Burhan Abdurahman.

Selama ini penanganan masalah HIV-AIDS di Ternate hanya dilakukan melalui penganggaran dan peran serta beberapa SKPD.

Asyikin menambahkan, poin yang penting terkait dengan penganggaran, kemudian penanggulangan secara terpadu yang melibatkan beberapa SKPD terkait, termasuk dinas pendidikan menyangkut sosialisasi bahaya seks bebas.

Data menunjukkan, tahun ini sudah ada 335 kasus HIV-AIDS yang ditemukan, dan untuk mengantisipasi penyebarannya Dinas Kesehatan Kota Ternate dan LSM Rorano aktif memberikan sosialisai tentang penyakit tersebut dan cara penularan serta pencegahannya.

Dalam satu kegiatan sosialisasi di Pulau Hiri beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Ternate Abdullah Taher mengatakan, angka penderita HIV-AIDS di kota itu sangat memprihatinkan, karena angkanya terus bergerak naik.

"Dengan sosialisasi ini, warga Pulau Hiri lebih paham bagaimana cara menanggulangi penyebaran dan cara menghindari penyakit mematikan tersebut," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017