Ambon, 19/10 (Antara Maluku) - Ketua Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies menyatakan, pusat dokumentasi musik nasional akan dibangun di kota Ambon pada 2018.

Menurut dia, hasil kesepakatan dalam Forum Group Discussion (FGD) membuktikan Ambon maju satu langkah yakni dari sisi implementasi 25 rencana kerja yang diprogramkan AMO bersama Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf).

"Kita bisa membuktikan satu langkah yang lebih maju dari sisi implemantasi rencana kerja, sejalan dengan komitmen peserta dan narasumber bahwa pembangunan pusat dokumentasi musik nasional akan dilakukan di Ambon tahun 2018," katanya, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, upaya ini merupakan terobosan baru Ambon akan memiliki pusat dokumentasi musik nasional, dalam pusat dokumentasi ini akan tersimpan berbagai dokumen secara baku maupun replika tentang musik secara nasional.

"Yang menjadi inti adalah pusat dokumentasi musik ada di Ambon, dan akan ada ikon musik Ambon baik itu alat musik, sejarah dan lainnya, sehingga menjadi acuan bahwa kita siap menuju kota musik dunia," ujarnya.

Ronny menjelaskan, sesuai rekomedasi proses pembangunan pusat dokumentasi musik akan dimulai tahun 2018, difokuskan pada bangunan, tetapi pengisiannya masih akan dibahas.

Tahun 2018 katanya, akan difokuskan pada pembangunan sedangkan isi dari bangunan tersebut sementara diproses karena kita harus mencari identitas yang kuat bagi sebuah pusat dokumentasi di Ambon.

"Karena dokumentasi musik nasional harus ada yang berbeda dengan kota lain di Indonesia, selanjutnya akan kita bahas karena membangun kota musik membutuhkan proses, yang jelas hari ini telah disepakati pembangunan akan dilakukan Ambon," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Ambon, Henry Sopacua juga menyatakan, mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia, dibutuhkan komitmen dan sinergitas antara pemerintah pusat, Pemkot Ambon, DPRD dan narasumber berbagai unsur untuk menjadi kesepakatan bersama.

"Kerja sama ini penting agar kita dapat membangun komunikasi guna menyiapkan berbagai arsip dokumen yang belum di Ambon tetapi ada di daerah lain," ujarnya.

Saat ini, tambahnya, Ambon masih terbatas dalam melakukan dokumentasi musik, untuk Maluku juga prosesnya belum rampung untuk himpun data, sehingga dibutuhkan beberapa refersnsi baik dari arsip nasional, perpustakaan nasional, prabu nusantara dan dari luar negeri seperti Belanda.

"Ke depan kita akan melakukan komunikasi untuk mendapatkan dokumen yang valid dan tertangung jawab, rekomedasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Ambon untuk dapat mengambil langkah terkait lokasi yang akan digunakan, anggaran maupun design bangunan, hal ini akan bicarakan bersama Bekraf," kata Henry.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017