Ambon, 20/10 (Antara Maluku) - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menyoroti frekuensi kapal pendukung program tol laut yang menyinggahi pelabuhan Yos Sudarso, Dobo perlu ditingkatkan dari selama ini 1,6 bulan menjadi 1 bulan sekali agar terjamin ketersediaan stok.

Ketua DPRD Kepulauan Aru, Andreas Limbers, dihubungi dari Ambon, Jumat, mengatakan, frekuensi 1,6 bulan itu mempengaruhi stok sehingga perlu dievaluasi agar ditingkatkan paling terlambat sebulan sekali.

"Lama memasok barang bisa dimanfaatkan pihak ketiga untuk melakukan praktek kurang bertanggung jawab sehingga program dicanangkan Presiden Joko Widodo realisasinya benar - benar bermanfaat bagi masyarakat di Kepulauan Aru," ujarnya.

Apalagi, Kepulauan Aru secara geografis letaknya berdekatan dengan Australia.

"Saya mengapresiasi program tol laut yang realisasinya harus dievaluasi secara transparan dan profesional karena ternyata seperti di Kepulauan Aru belum optimal dukungan sarana maupun prasarana kepelabuhan," kata Andreas.

Dia merujuk panjang dermaga Yos Sudarso yang relatif terbatas sehingga mempengaruhi aktivitas bongkar muat bila kapal berlabuh.

Peralatan bongkar muat yang terbatas jumlah maupun operasionalnya, lokasi kontainer relatif sempit dan penyaluran ke ibu kota kecamatan maupun desa yang perlu ada regulasinya.

"Kami dari DPRD telah berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Aru permasalahan sarana dan prasarana maupun keterbatasan peralatan di pelabuhan Yos Sudarso dengan menyampaikannya ke Ditjen Perhubugan Laut Kementerian Perhubungan yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti," ujar Andreas.

Karena itu, pemerintah pusat untuk realisasi program tol laut tahun anggaran ke depan perlu memperhatikan sarana dan prasarana pendukung di pelabuhan untuk aktifitas bongkar muat barang sehingga terjamin kelancarannya.

"Pastinya Pemkab maupun DPRD Kepulauan Aru juga mengalokasikan dana melalui APBD yang nilainya terbatas sehingga membutuhkan intervensi APBN," tandas Andreas.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017