Ambon, 22/10 (Antara Maluku) - Sebanyak 50 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Ambon untuk pilkada gubernur Maluku mengikuti seleksi tes tertulis.

Sebanyak 50 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari lima kecamatan di Ambon menjalani tes tertulis di kantor KPU kota Ambon, Minggu.

Ketua Pokja Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Ambon Safrudin Layn menyatakan, pembentukan PPK dan PPS sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2017 perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Kerja KPU, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, KPPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Jadwal penerimaan pendaftaran untuk PPK dimulai 12-14 Okotober dan dilanjutkan seleksi tes tertulis pada 21 Oktober, setelah tes tertulis akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada 26 Oktober 2017," katanya.

Seleksi tertulis PPK yang dilakukan meliputi wawasan kepemiluan secara umum. Sedangkan wawancara terbagi menjadi tiga aspek utama dan satu aspek pendukung yakni terkait integritas, motivasi, kapasitas dan wawasan kepemiluan.

Aspek pendukung yang menjadi penilaian adalah faktor geografis yakni penguasaan letak geografis serta mobilitas dalam pelaksanaan tugas.

Sedangkan untuk seleksi wawancara dilakukan oleh lima orang anggota komisioner secara bersama serta standar penilaian yg dipakai dan hasil penilaian dari penetapan hingga pengumuman berdasarkan rangking tertinggi.

"Hasil seleksi ini objektif terbuka dan transparan, karena sejak dimulainya tahapan kami berpegang pada nilai serta rangking tertinggi, jika dalam komposisi ada orang lama atau baru kita lihat berdasarkan nilai.

Dari 50 orang calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tes tertulis akan dilanjutkan dengan seleksi wawancara.

"Dari 50 peserta tahapan seleksi wawancara akan terpilih 25 orang dengan perincian lima orang pada masing-masing kecamatan. Dalam menjalankan tugasnya, anggota PPK nantinya akan dibantu oleh tiga orang staf kesekretariatan dari kantor kecamatan," ujar Safrudin.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017