Saumlaki, 17/1 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) hingga kini belum bisa memastikan waktu dan mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat di daerah itu, karena masih menanti Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian terkait melalui Pemerintah provinsi Maluku.

"Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis atau juknis, karena nanti pemerintah Provinsi yang menyampaikan Juknisnya kepada kami baru kami bisa melanjutkan itu dengan pihak bank." kata Kepala Dinas Sosial MTB, Josef J. Kelwulan di Saumlaki, Rabu.

Josef menyatakan, BPNT merupakan salah satu program pemerintah pusat sebagai upaya mereformasi program penyaluran beras sejahtera (Rastra) berdasarkan arahan Presiden, dimana kartu yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung digunakan untuk menebus Sembilan bahan pokok (Sembako) di toko-toko tertentu yang telah dipercayakan.

Di MTB, pihaknya belum bisa memastikan jumlah barang beserta jenisnya yang akan disalurkan kepada masyarakat karena hal itu baru akan dijelaskan dalam Juknis.

Meski demikian program BPNT di kabupaten MTB masih akan disalurkan oleh bank Mandiri dan tidak bisa disalurkan oleh bank lain karena telah diputuskan oleh pihak Kementrian Sosial untuk masyarakat penerima bantuan di MTB yang berjumlah 5.271 KPM dan yang tersebar di 10 kecamatan dengan 80 desa dan empat dusun itu.

"Nah kita masih tetap bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu bank Mandiri. Nanti bank Mandiri mencari siapa saja yang mempunyai modal di setiap kecamatan untuk bisa bekerja sama untuk mengelolah bantuan pangan non tunai tersebut," katanya.

Menurut Josef, meskipun program BPNT bertujuan mereformasi program Rastra, penyaluran beras sejahtera bantuan pemerintah itu masih akan dilaksanakan pada tahun ini.

Pada 2018, penyaluran rastra akan dilakukan kepada lebih dari 9.000 kepala keluarga, tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Jadi kalau kemarin raskin itu Rp.1.600/kilo, sekarang tidak lagi dipungut biaya dan masyarakat langsung menerima di tempat. Kemarin 15 kilo gram per orang, namun tahun ini disalurkan 10 kg untuk masing-masing kepala keluarga per bulan yang dimulai dari bulan Januari, dan ini kami sedang menunggu juknisnya juga," katanya.

"Tapi pastinya akan disalurkan dalam waktu dekat," tambahnya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018