Ambon, 31/1 (Antaranews Maluku) - Masyarakat kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) mengusulkan agar pohon torem (Manilkara Kanosiensis) dilindungi, kata Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi.

"Tokoh masyarakat Tanimbar MTB menyatakan jenis pohon torem hanya tumbuh di pulau Yamdena, karena itu masyarakat usulkan agar pohon ini dilindungi mengingat di dunia hanya ada di Brasil dan Tanimbar," katanya di Ambon, Rabu

Menurut dia, tokoh adat dan masyarakat Tanimbar telah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar pohon torem dilindungi, bahkan presiden melalui staf kepresidenan juga telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selanjutnya KLHK juga telah menyurati BKSDA Maluku untuk melindungi jenis pohon yang termasuk ke dalam famili Sapotasea, sub ordo Sapotinae, ordo Ebenales, kelas Simpetalae, kelas Dikotyledon, dan salah satu famili dari suku Sapotales.

"Kami juga telah melihat prospek pohon torem tersebut, sekaligus melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," katanya.

Pohon torem katanya memiliki keunggulan seperti kayu jati yakni kayunya tidak mudah termakan rayap dan dapat tahan lama hingga ratusan tahun.

Selain di pulau Yamdena, pohon torem juga dapat ditemukan di Negara Brasil. Maka tidak heran bila harga jual pohon jenis ini cukup mahal.Pohon torem adalah pohon endemik yang di dunia ada di dua tempat yaitu di Tanimbar dan Brasil.

"Torem bukan kayu biasa namun kayu langka yang memiliki karakteristik lebih bagus sangat kuat hingga ratusan tahun dan memiliki struktur serat yang unik dari kayu lain," ujarnya.

Mukhtar menambahkan, pohon langka ini makin berkurang jumlahnya, bahkan mendekati punah karena penebangan liar. Tidak bisa dipungkiri kayu unik ini memiliki nilai ekonomis yang sangat mahal.

Ciri-ciri fisik pohon torem memiliki batang lurus dan besar. Sedangkan ciri-ciri kayu dari pohon torem memiliki struktur keras berwarna cokelat-kuning hingga cokelat-merah, bentuk arah serat lurus agak bergelombang, dan permukaan kayu licin mengkilap.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018