Ternate, 24/2 (Antaranews Maluku) - Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) tahap II sebesar 40 persen belum dicairkan, karena pelaporan keuangan dana desa tahap I di 37 desa belum diselesaikan.

"Akibatnya, pencairan DD bagi desa masih terhambat," kata Kepala Sosial dan BPMD Kabupaten Kepulauan Sula, Zaidun di Ternate, Sabtu.

Dia mengatakan, bahwa dari 37 desa yang anggran 40 persen tahun 2017, belum dicairkan sampai sekarang, akibat belum memasuki laporan realisasi tahap satu sehingga tidak bisa di cairkan.

Bahkan, anggaran 37 desa yang ini bisa dicairkan di tahun 2018, akan tetapi harus dimasukkan sebagai Silfa di APBDES desa tahun 2018, karena anggaran Silfa yang dimaksud yakni anggran yang tidak sempat di cairkan di akhir tahun.

Untuk itu, dia meminta agar tahun 2018 ini seluruh perangkat desa jangan pernah membuat masalah lagi, jangan hanya cuma cair tapi tidak bisa masukkan laporan.

"Kami akan berusaha mendorong agar pengelolaan DD ini bisa tercapai dalam sistem pelaporannya, karena untuk di tahun 2018 sistem pelaporannya menggunakan sistem Siskeudes.

Sementara itu, sejumlah dugaan kasus korupsi penyalagunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 hinggaa 2017 yang sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan setempat.

Bahkan, ada beberapa laporan kasus dana desa yang masuk di Kejari Halmahera Utara, dari beberapa desa bermasalah sampai saat ini terkesan tidak ditindaklanjuti pihak pihak kejaksaan.

Mengingat, apa yang menjadi komitmen Presiden RI, bahwa dana desa untuk masyarakat, tetapi pada faktanya ada sejumlah aitem anggaran hilang begitu saja, maka itu tugas pihak penegak hukum untuk bagaimana dapat menindaklanjuti masalah tersebut sebagai abdi negara. ***4***

John N.S

(T.KR-AF/C/J007/J007) 24-02-2018 20:51:28

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018