Saumlaki, 10/3 (Antaranews Maluku) - Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) menyosialisasikan Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Undang-Undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindakan suap kepada pegawai di lingkungan pelabuhan Saumlaki.

Siaran pers yang diterima Antara, Sabtu menyebutkan, Wakapolres Kompol Sebastian Melsasail memimpin tim sosialisasi yang beranggotakan KBO ditambah empat anggota Satuan Binmas Polres MTB tersebut.

Sosialisasi diberikan kepada lebih dari 50 orang yang terdiri dari pimpinan dan staf Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saumlaki, pimpinan dan staf kantor Pelni Saumlaki, serta pimpinan dan seluruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan laut Saumlaki.

Wakapolres memberi beberapa materi dengan penekanan agar Kepala UPP Saumlaki bersama ASN Kementerian Perhubungan Saumlaki serta pimpinan dan pegawai Pelni Saumlaki ikhlas dalam melayani sesuai kebutuhan masyarakat dengan tidak meminta imbalan jasa.

Ikhlas melayani itu adalah tidak memungut biaya terhadap segala bentuk pelayanan yang seharusnya gratis atau tidak menambah biaya yang tidak sesuai indeks yang telah ditentukan.

Sebastian meminta agar seluruh peserta sosialisasi ikut berperan dalam memberantas pungutan liar bersama Satgas Saber Pungli. Peserta juga diminta segera mengirim laporan melalui sms ke nomor 082199023561 dan 081343133444, bila mengetahui atau menemukan adanya pungli.

Disebutkan, sosialisasi yang sama telah dilakukan kepada awak media massa di Kota Saumlaki untuk ikut menyosialisasikan tugas tim Saber Pungli kepada masyarakat.

Sosialisasi juga diberikan kepada para siswa di sejumlah sekolah di kecamatan Tanimbar Selatan, Selaru, dan Wertamrian.

Kepala UPP Saumlaki, Ny. Verra J. Alfaris mengapresiasi tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolres, yang telah melakukan sosialisasi di wilayah kerjanya.

"Saya percaya bahwa dengan sosialisasi ini membuat petugas di lingkungan pelabuhan senamkin berhati-hati sehingga tidak terjebak dengan persoalan pungli," katanya.

Verra menyatakan, selama ini pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap kerja stafnya di wilayah pelabuhan, bekerjasama dengan Satuan Intelkam Polres MTB maupun Kodim 1507/Saumlaki.

"Saya pastikan bahwa tidak ada lagi petugas nakal, karena pengawasan yang saya lakukan dengan melibatkan para intel ini bukan hanya memantau kerja-kerja dikantor tetapi termasuk proses bongkar muat di kapal," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018