Ambon, 20/3 (Antaranews Maluku) - Kasus senjata api milik seorang anggota Brimob tanpa sengaja meletus hingga menewaskan seorang warga di Kota Tual pada Minggu (18/3) sekitar pukul 09.30 WIT ditangani Propam.
"Senjata api laras pendek milik salah seorang oknum anggota Brimob Kota Tual berinsial MM ini, diduga meletus akibat kelalaiannya sendiri hingga melukai dan menewaskan seorang warga," kata Kabid Humas Polda setempat Kombes Muhammad Rum Ohoirat, di Ambon, Senin.

Oknum anggota Brimob berpangkat Bripka itu telah dibawa ke Ambon dan sekarang sementara ditahan di Propam Polda Maluku.

Insiden itu terjadi pada Minggu (18/3) kemarin, di Kota Tual saat pelaku MM berbicara dengan korban yang diketahui bernama Michael Manuhuttu (35), di rumahnya kompleks Yarler, Kecamatan Dullah Selatan (Kota Tual).
 
Michael Manuhuttu semasa hidup (Siprianus Yanyaan)

Saat terkena tembakan pada hari Minggu, korban mengalami luka di bagian leher dan sempat menjalani perawatan medis hingga Senin (19/3) namun korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIT.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun Langgur oleh tersangka sendiri.

Menurut Kabid Humas, antara korban dengan pelaku masih kerabat dekat, namun Propam Polda Maluku masih menyelidiki masalah tersebut dengan menahan tersangka.

"Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan tersangka bisa lalai hingga senjatanya meletus dan melukai korban hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya pula.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018