Ambon, 24/3 (Antaranews Maluku) - Kota Ambon, Maluku, bersama delapan kabupaten kota di Indonesia dicanangkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU) 2018.

Pencanangan DTU ditandai dengan penandatanganan Komitmen Kerja Pembentukan Daerah Tertib Ukur 2018, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat.

"Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pencanangan tertib ukur dan pasar tertib ukur, serta peresmian Unit Metrologi Legal Kementerian Perdagangan." katanya

Sembilan daerah yang dicanangkan sebagai DTU 2018, yakni Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Kota Ambon.

Selain itu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kabupaten Buleleng, Bali, dan Kota Pekanbaru, Riau.

Ia menyatakan, pencanangan sembilan DTU dan 198 Pasar Tertib Ukur (PTU) di 90 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV untuk menjadi calon DTU dan PTU 2018.

"Data Kemendag hingga 2017 telah terbentuk 32 DTU atau sekitar 6 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, kita bersyukur Ambon masuk menjadi DTU," katanya.

PTU dan DTU merupakan program prioritas Kementerian Perdagangan yakni melakukan revitalisasi pasar dengan target hingga 2019 sebanyak 5000 pasar rakyat.

Revitalisasi pasar mengandung dua unsur penting yaitu pelaksanaan pembangunan fisik pasar dan penataan sistem, termasuk kepastian penyerahan barang/jasa di pasar tersebut.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018