Langgur, 27/3 (Antaranews Maluku) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual yang juga membawahi wilayah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sosialisasi tentang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), bekerja sama dengan Unit Penyelenggara Bandara Karel Sadsuitubun Ibra Langgur, Selasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tual-Maluku Tenggara, Sinyo Benny Ratag usai kegiatan itu mengatakan, sosialisasi ini untuk mengenalkan tentang tugas dan tanggung jawab serta kewenangan TP4D.

Ia menjelaskan, TP4D adalah tim yang bertugas mengawal sekaligus mengamankan pelaksanaan pembangunan di segala bidang, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional.

"Tetapi sampai saat ini tugas dan fungsi TP4D bukan lagi terbatas pada pengamanan untuk proyek strategis nasional saja, melainkan juga untuk setiap proyek yang membutuhkan pengawalan," katanya.

TP4D akan mengawal sampai akhir kegiatan pembangunan di setiap instansi yang membutuhkannya.

Menurut Sinyo, tujuan utama TP4D untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

"Tim ini tidak takut dikriminalisasi maupun takut mengambil kebijakan untuk meniadakan hambatan pembangunan. Tim juga siap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, sepanjang tidak menyalahi aturan," katanya.

TP4D hadir karena sangat banyak instansi yang rendah dalam penyerapan anggaran hanya karena takut mengambil kebijakan.

Sinyo menambahkan, TP4D hadir untuk memberikan dukungan agar apa yang merupakan rencana pembangunan di pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan aman, baik tanpa ada korupsi.

"Dan yang paling penting adalah ini merupakan salah satu upaya pencegahan praktik korupsi," tandasnya.

Kepala Kantor Bandara Karel Sadsuitubun, Anwar Hamid merespon positif kegiatan sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Tual tentang TP4D.

"Ini sangat baik bagi pengembangan Bandara Karel Safsuitubun ke depan," katanya.

"Kami pun berharap kehadiran TP4D ini dapat mempercepat pembangunan di Tual dan Malra," katanya menambahkan.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018