Ternate, 5/4 (Antaranews Maluku) - Larangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan dinilai mulai terlihat manfaatnya, baik bagi kelestarian lingkungan laut maupun bagi nelayan.

"Manfaatnya bagi kelestarian lingkungan laut di antaranya terlihat dari semakin banyaknya populasi ikan yang bisa berkembang dari kecil hingga besar dan daerah yang masih pakai alat itu, ikan kecil tidak dapat berkembang menjadi besar karena terperangkap dengan olehnya itu," kata Pengamat Kelautan dan Perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Mahmud Hasannya di Ternate, Kamis.

Sedangkan manfaatnya bagi nelayan, menurut dia, di antaranya terlihat dari meningkatnya hasil tangkapan nelayan dan mereka untuk mendapatkan ikan dan tidak perlu lagi terlalu jauh ke tengah laut, seperti yang dilakukan ketika penggunaan alat tangkap cantrang masih merajarela.

Mahmud mengatakan adanya larangan penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan memang menimbulkan masalah bagi nelayan di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Jawa, karena mereka sudah terbiasa dengan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu.

Tetapi, ia mengharapkan hal itu tidak menjadi alasan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencabut larangan penggunaan cantrang, karena yang harus lebih dikedepankan adalah prinsip keberlangsungan dalam pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan.

"Presiden Joko Widodo juga diharapkan konsisten mendukung kebijakan KKP mengenai larangan penggunaan cantrang, termasuk kegiatan lainnya yang dapat merusak kelestarian lingkungan laut, jangan hanya karena ada aksi demo di Istana Presiden lalu kebijakan itu dianulir,"katanya.

Bagi nelayan, selama ini mengandalkan alat tangkap cantrang dalam menangkap ikan, menurut Mahmud Hasan, tidak akan mati kelaparan dengan adanya larangan penggunaan cantrang, karena masih banyak cara lain untuk menangkap ikan yang justru hasilnya lebih menjanjikan.

Ia mengakui mengubah kebiasaan dalam menangkap ikan bukan sesuatu yang mudah, terlebih kalau sudah dilakukan puluhan tahun, tetapi kalau ada kemauan dan kesadaran bahwa mengubah kebiasaan itu untuk kepentingan yang lebih besar, tentu bisa dilakukan.

KKP dan pemerintah daerah harus berperan aktif untuk membantu nelayan yang selama ini menggunakan alat tangkap cantrang, misalnya dengan memberikan bantuan sarana penangkapan yang ramah lingkungan seraya terus memberikan pemahaman mengenai bahaya penggunaan alat tangkap cantrang bagi kelestarian lingkungan laut dan massa depan nelayan,katanya menambahkan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018