Ambon, 26/9 (Antaranews Maluku) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mempertanyakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan menurunkan 1.100 kapal penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap cantrang di Laut Aru, karena meresahkan warga setempat.
"Kalau alat perlengkapan menangkap ikan seperti itu dikerahkan ke laut Aru lalu bagaimana dengan nasib para nelayan di sana," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ambon, Syahri Somar di Ambon, Rabu.
Pernyataan Syahri disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional 2018 di gedung DPRD Maluku dan dilanjutkan dengan dialog bersama pimpinan dan anggota legislatif itu.
Selain masalah penggunaan cantrang di Aru, puluhan mahasiswa GMNI yang didampingi koordinator lapangan, Leonard Solisa juga menyoroti persoalan penambagan emas di Pulau Buru yang berujung pencemaran lingkungan hingga menyebabkan warga di Teluk Kayeli tidak lagi menangkap ikan di laut untuk dikonsumsi.
Mereka juga menyampaikan persoalan reformasi agraria yang belum maksimal diwujudkan pemerintah karena lahan pertanian yang dikuasai petani untuk produksi pertaniannya justru jauh lebih kecil.
"Data BPS menyebutkan bahwa ketimpangan tanah di Indonesia mencapai 0,39 persen, dan itu artinya rata-rata petani di seluruh negeri ini hanya mengelola 0,8 hektare sehingga sangat jauh dari manfaat Undang-Undang Pokok Agraria, dan juga konflik agraria yang belum terselesaikan dengan baik," ujarnya.
GMNI juga menyoroti masalah pencemaran udara dari bau amis limbah ikan yang berasal dari sebuah perusahaan perikanan di Kota Tual, padahal persoalan ini sudah disampaikan ke DPRD Kota Tual tetapi tidak ditanggapi serius.
Aksi demonstrasi ini akhirnya disikapi DPRD Maluku dengan memanggil belasan perwakilan mahasiswa untuk berdialog dengan Wakil Ketua DPRD, Syaid Mudzakir Assagaf dan pimpinan serta anggota fraksi.
DPRD berpendapat, berbagai persoalan yang disampaikan GMNI harus disikapi serius dengan melakukan rapat lanjutan bersama instansi terkait, termasuk mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog.
Sudarmo bin Yasin dari F-PKS malahan mengusulkan perlunya DPRD membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan di Gunung Botak karena tidak mungkin bisa diselesaikan hanya dengan cara yang biasa.
"Komisi B harus melakukan pembahasan khusus dengan menghadirkan dinas terkait serta mengundang mahasiswa," katanya.
Sedangkan Melkias Frans dari F-Demokrat menegaskan pembahasan khusus di komisi B dengan memanggil Kadis Kelautan dan Perikanan untuk menanyakan rencana penggunaan cantrang oleh ribuan kapal yang akan beroperasi di laut Aru.
GMNI pertanyakan 1.100 kapal ikan gunakan cantrang
Kamis, 27 September 2018 18:09 WIB