Ternate, 6/4 (Antaranews Maluku) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I tahun 2018 akan dicairkan, karena dananya sudah berada di bank dan tinggal ditranfer ke rekening masing-masing sekolah.

Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub di Ternate, Kamis, mengatakan, dirinya memberikan jaminan semua Dana BOS tetap akan ditranfer ke rekening sekolah masing-masing.

Bahkan, alasan keterlambatan tranfer ini karena harus dilakukan melalui kliring dari Bank Mandiri yang menjadi rekening Dana BOS ke rekening sekolah yang berada di Bank lain.

Sehingga, dirinya ingatkan kepada para kepala sekolah setelah dana BOS diterima dapat secepatnya membuat laporan pemanfaatan paling lambat satu minggu setelah pencairan laporan sudah masuk, sehingga dapat mempercepat pencairan triwulan kedua.

"Saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar setelah terima Dana BOS jangan diam, tetapi harus secepatnya membuat laporan pemanfaatannya paling lama satu meninggu setelah pencairan, sehingga percepat proses pencairan Dana BOS untuk triwulan kedua," ujarnya.

Sementara itu Managemen Dana BOS Provinsi Malut, Sarmin H Ibrahim secara terpisah mengatakan, proses pencairan Dana BOS yang dilakukan melalui kliring sebagian sudah masuk di rekening masing-masing sekolah.

Keterlambatan pencairan Dana BOS karena harus melalui kliring dari Bank Mandiri ke rekening sekolah yang ada di Bank lain. Sedangkan sekolah yang memiliki rekening di Bank Mandiri langsung ditranfer.

Sehingga, dia berharap pihak penerima dana BOS hendaknya dapat bersabar karena Dana BOS akan tetap masuk ke rekening masing-masing sekolah. Bagi sekolah yang belum masuk ke rekening karena harus melalui kliring dari Bank Mandiri ke reklening sekolah penerima Dana BOS yang ada bank di lain.

"Setelah diterima yang harus menjadi perhatian dan dipercepat segera membuat laporan pemanfaatan, sehingga dapat dilakukan pengurusan pencairan Dana BOS untuk triwulan kedua," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018