Ambon (ANTARA) - Sebanyak 304 madrasah di Provinsi Maluku mendapatkan Rp29,4 miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II yang baru saja disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) pada awal November 2022.
Kepala Bidang Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Maluku La Fatah di Ambon, Jumat, mengatakan di dana BOS Rp29,4 miliar tersebut untuk 304 madrasah jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTS), dan madrasah aliyah (MA) yang ada di Maluku.
Sebanyak 304 madrasah penerima dana BOS tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari program dana BOS Kementerian Agama untuk 48.660 madrasah di seluruh Indonesia, yang menyalurkan dana BOS tahap II melalui rekening bank penyalur (RPL) sebanyak Rp1,166 triliun.
Baca juga: Dikbud Maluku diminta koordinasi dengan inspektorat audit dana BOS
Fatah mengatakan, dana BOS sebesar itu terdiri dari Rp8,25 miliar untuk 88 madrasah di Maluku Tengah, Rp1,50 miliar untuk 20 madrasah di Maluku Tenggara, Rp565 juta untuk tujuh madrasah di Kepulauan Tanimbar, Rp2,492 miliar untuk 27 madrasah Buru, Rp2,726 miliar untuk 35 madrasah di Seram Bagian Timur, Rp5,188 miliar untuk 56 madrasah di Seram bagian barat.
Kemudian Rp2,158 miliar untuk 12 madrasah di Kepulauan Aru, Rp1,295 miliar untuk 13 madrasah di Buru Selatan, Rp3,753 miliar untuk 28 madrasah di Ambon, dan Rp1,658 miliar untuk 18 madrasah di Kota Tual.
“Dari semua dana BOS yang disalurkan memang ada beberapa yang terdapat keterlambatan akibat pemblokiran dan perlu buka blokir satu persatu ya, jadi itu yang memperlambat,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Maluku: Pengelolaan dana BOS harus transparan, jangan dikorupsi
Ia menyebutkan penyaluran di Maluku bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Jadi nanti dari masing-masing daerah, nanti proses pencairannya di bank yang paling terdekat dari ketiga bank itu,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya dana BOS ini, ke depan bisa tertib dan efisien dan sistem penyalurannya dari pihak bank harus aktif untuk lembaga madrasah yang terpencil.
“Ini kan ada juga lokasi madrasah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari bank ini berada. Maka kalau untuk ke bank tersebut untuk pencairan, tidak mudah, makanya kemarin saya sudah konfirmasikan untuk kalau bisa pihak bank yang langsung ke sana bawa buku sekaligus dengan dananya,” harapnya.
Baca juga: JPU ajukan banding kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon