Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku mengajak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit internal pengelolaan dana BOS.
"Dari hasil pengawasan yang dilakukan, banyak ditemukan adanya keluhan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS dan bukan saja terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya, tetapi di seluruh Maluku," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata di Ambon, Jumat.
Menurut dia, dana BOS ini tidak diaudit BPK maka komisi akan berkoordinasi dengan Dikbud provinsi supaya proses penggunaan dana BOS pada semua sekolah harus ada pemantauan intern.
"Karena masih ditemukan pengelolaan dana BOS yang tidak mengedepankan azas transparansi, rancangan kegiatannya tidak dibuat secara transparan, bahkan ada pencairan anggaran oleh bendahara tetapi tidak mengelolanya," jelas Hengky.
Baca juga: DPRD Maluku: Pengelolaan dana BOS harus transparan, jangan dikorupsi
Makanya dari hasil pengawasan lapangan ini, komisi akan mengajak Dinas Dikbud berkoordinasi dengan Inspektorat provinsi membentuk tim untuk melakukan on the spot dan melakukan audit internal penggunaan dana BOS.
"Saya berharap kalau kedapatan ada yang melakukan pelanggaran maka tidak perlu ditolerir dan harus diberikan sanksi tegas," ujarnya.
Harusnya dipahami kalau dana BOS ini sebenarnya merupakan kebijakan yang sangat menguntungkan kepentingan sekolah dan memfasilitasi para siswa sehingga komisi sangat intens mengawasinya.
Baca juga: JPU ajukan banding kasus korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon
Dikbud Maluku diminta koordinasi dengan inspektorat audit dana BOS
Jumat, 24 Juni 2022 19:53 WIB