Ternate, 24/4 (Antaranews Maluku) - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) melakukan pembebasan lahan di Desa Darume sebagai lokasi pembangunan PLTD.

"Lahan yang disediakan ini merupakan dukungan Pemkab dalam Program Indonesia Terang oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN)," kata Kadis DPKPP Halut Said Badjak dalam siaran pers yang diterima Antara, Selasa.

Said Badjak mengatakan, anggaran pelepasan lahan itu mencakup wilayah enam desa, di antaranya desa Bobale, kecamatan Kao Utara, desa Kakara dan Tagalaya di kecamatan Tobelo, desa Tolonuo, kecamatan Tobelo Utara, Desa Darume dan Tobo-Tobo di kecamatan Loloda Utara.

"Kami telah melakukan pembebasan lahan baru di Desa Tolonuo dan desa Darume, sementara enam desa lainnya pekan ini sudah direalisasikan," katanya.

Ia menambahkan, dari anggaran pelepasan lahan untuk desa Tolonuo Rp90.194.000,- dan Desa Darume Rp125.192.000 yang di transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan.

Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan PLTD di 6 titik secepatnya terealisasi, karena ada enam titik yang tersebar di 4 kecamatan tersebut sama sekali belum merasakan pemerataan pelayanan dari aspek penerangan.

Dimana, sesuai SK dari Bupati terkait pembebasan lahan telah di keluarkan sehingga menjadi jaminan realisasi pembangunan PLTD pada tahun ini.

"Selanjutnya, mewakili Bupati dan Wabub Halut, saya selaku kepala DPKPP berharap agar pihak pemerintah desa dan kecamatan mendukung penuh program pemerintah untuk memberikan pelayanan yang merata," katanya.

"Artinya, pembangunan PLTD ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat Halmahera Utara di wilayah yang belum tersentuh oleh penyediaan kebutuhan listrik," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018