Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab STB) sejak tahun 2016 telah membangun instalasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Kecamatan Kilmuri, namun hingga kini tidak dioperasikan.
"Kami berharap tahun depan Pemkab SBT bisa mengalokasikan anggaran untuk pengoperasian PLTD Kilmuri," kata ketua komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Selasa.
PLTD Kilmuri dibangun menggunakan anggaran senilai Rp700 juta yang bersumber dari APBD Tahun 2016 namun hingga saat kini belum difungsikan, dan kondisi ini diketahui setelah komisi III DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja terkait surat masuk ke DPRD.
Menurut Anos, masyarakat di Kecamatan Kilmuri berharap mesin pembangkit yang sudah ada bisa berfungsi, bahkan seluruh jaringan juga telah terpasang.
Namun sayangnya, penyambungan listrik belum dilakukan sebab mesin PLTD belum difungsikan.
"Dahulu di Tiakur, Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ketika mulai dibangun, pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk membangun jaringan listrik dan mesin pembangkitnya," jelas Anos.
Setelah itu Pemkab MBD menghibahkannya kepada PT. PLN jadi diharapkan Pemkab SBT juga bisa mengambil langkah yang sama.
Jadi Pemkab SBT segera bisa menggelontorkan anggaran khusus agar di tahun 2020 mesin PLTD yang ada di Kecamatan Kilmuri bisa segera difungsikan.
"Sangat disayangkan bila anggaran daerah ratusan jura rupiah dikucurkan untuk penerangan listrik masyarakat tetapi mesin PLTD dibiarkan terbengkalai," ujarnya.
PLTD Kilmuri tidak difungsikan
Selasa, 24 Desember 2019 19:40 WIB