Ternate, 22/5 (Antaranews Maluku) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara (Malut) belum menemukan takjil atau menu berbuka puasa yang dijual para pedagang di Ternate mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil.

"Kami sudah memeriksa sampel takjil yang dijual para pedagang takjil di berbagai lokasi di Ternate dan tidak menemukan satu pun yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Malut, Sarina di Ternate, Rabu.

Fakta itu menunjukkan para pelaku usaha bidang pangan, khususnya pedagang takjil di Ternate telah mematuhi sosialisasi yang dilakukan BPOM bersama instansi terkait lainnya mengenai larangan penggunaan bahan berbahaya dalam memproduksi takjil atau pangan lainnya.

Ia mengimbau masyarakat di Ternate dan daerah lainnya di Malut untuk tetap berhati-hati saat membeli takjil karena walaupun tidak mengandung bahan berbahaya, belum menjamin bahwa takjil itu aman untuk dikonsumsi.

Takjil yang dijual dipinggir jalan dengan diletakan di wadah yang tidak tertutup sehingga leluasan dihinggapi lalat dan terkena debu dari hilir mudiknya kendaraan, sangat rawan untuk dikonsumsi karena tidak tertutup kemungkinan terkontaminasi bakteri.

BPOM Malut, kata Sarina, akan terus melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual pedagang takjil hingga usai Ramadhan, karena tidak tertutup kemungkinan nantinya ada takjil yang ternyata mengandung bahan berbahaya.

Produk pangan yang dijual di pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern, termasuk di kios-kios yang di kawasan permukiman warga, juga akan menjadi sasaran pengawasan BPOM guna memastikan ada tidaknya produk yang kedarluarsa.

Ia meminta kepada masyarakat ketika berbelanja produk pangan, khususnya hasil industri selalu melihat tanggal kedarluarsanya, izin edarnya dan kondisi fisik produk agar produk yang dibeli benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Khusus untuk di wilayah Ternate BPOM mengoperasikan mobil laboratorium keliling yang bisa dimanfaatkan warga untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk pangan yang dibelinya di pasar.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018