Ternate, 12/6 (Antaranews Maluku) - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian PDT dan Transmigrasi, Taufik Madjid meminta agar seluruh kepala desa dan BPD yang ada di Maluku Utara (Malut) untuk mengelola Dana Desa (DD) secara transparan.

"DD memang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat di desa, sehingga pengelolaannya melibatkan seluruh masyarakat melalui musyawarah desa, sehingga seluruh perangkat harusnya memahami soal regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya di Ternate, Selasa.

Untuk itu, peraturan ini wajib diikuti, karena aturan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui peraturan menteri desa PDT dan transmigrasi, menteri dalam negeri maupun peraturan menteri keuangan yang mengatur tentang dana desa.

Menurut dia, kalau pengelolaan DD tidak ada transparansi serta penyimpangan anggaran DD dan secara nasional sudah ada peningkatan pada tahun 2015-2016 begitu banyak laporan penyalahgunaan dana desa 2018 praktis turun.

"Tentunya membutuhkan kesadaran masyarakat dan perangkat di desa sudah mulai ada dan kita harus memberikan kepercayaan itu kepada mereka untuk mengelola anggaran desa tersebut," ujar putra asal Malut tersebut.

Dia juga mengajak pemerintah desa maupun perangkat desa jangan takut dalam mengelola dana desa, tetapi tentu hal ini tidak terlepas dari adanya pembenahan, penyempurnaan, dan perbaikan dalam pengelolaan DD secara baik dan transparan.

Diakuinya, soal kesiapan SDM dan tata kelola di desa yang belum memadainya akibat dan pemahaman terhadap regulasi juga tidak terlalu dalam, rharap kepada kepala desa Se-Malut, agar dapat memperdalam regulasi yang diterbitkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Taufik mengajak seluruh kabupaten untuk menggunakan DD tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan yang ada di desa secara transparan, agar tepat sasarannya untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018