Ambon, 21/6 (Antaranews Maluku) - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menegaskan, masalah dugaan pelanggaran pilkada yang disebutkan dalam media sosial dan dilakukan salah satu pejabat utama Polda merupakan kewenangan Bawaslu.

"Terkait pemberitaan di medsos yang lagi viral sekarang seolah-olah ada keterlibatan salah satu perwira pejabat utama Polda Maluku yang menyatakan yang bersangkutan sedang melakukan kampanye di hadapan anggota adalah materi pilkada dan dikembalikan kepada Bawaslu," kata Kabid Humas di Ambon, Kamis.

Juru bicara Polda Maluku ini menegaskan bahwa sejak awal Polri tetap netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan langsung kepala daerah Gubernur/Wagub Maluku maupun Wali Kota/Wawali Tual, serta Bupati/Wabub Maluku Tenggara.

Menurut dia, kalau pun ada indikasi keterlibatan terkait dengan keberpihakan dari anggota maka itu adalah ranahnya Bawaslu, jadi diserahkan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan.

"Kami tidak menutup-nutupinya, tetapi sepenuhnya adalah kewenangan Bawaslu dan kami berharap institusi ini yang nantinya melakukan penyelidikan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran kasus dimaksud," tegas Kabid Humas.

Jadi benar atau tidaknya materi yang ada di medsos itu, maka Polri mempersilahkan kepada Bawaslu melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena pihaknya tidak bisa mengatakan itu benar atau tidak karena masih membutuhkan pembuktian.

"Kami berharap Bawaslu yang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Terkait pergantian posisi Wakapolda Maluku, maka pergeseran posisi dalam tubuh Polri setiap saat bisa saja terjadi dan kebetulan saat ini yang dimutasikan adalah Wakapolda Brigjen Pol Hasanudin.

"Beliau tidak sendiri dan pergantian jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal biasa dan kapan saja bisa terjadi, dan ini merupakan pertimbangan pimpinan untuk kepentingan organisasi," ujar Kabid Humas.

Jadi ini bukan karena dugaan kasus yang terjadi kemarin dan kalau berkaitan dengan kasus tersebut tentunya Brigjen Pol Hasanudin sendiri yang dimutasi, tetapi ada sekitar lima pejabat yang dirotasi dan memang sudah direncanakan sebelumnya oleh Mabes Polri.

Tetapi indikasi lain merupakan ranah Bawaslu untuk menyelidiknya dan polisi selalu siap.

"Maka saran saya silahkan cek Bawaslu dan kita berproses secara natural saja," ucapnya.

Sementara ketua Bawaslu Maluku bersama komisionernya belum bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk rapat bersama panitia seleksi panwas kabupaten dan kota.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018