Ternate, 9/7 (Antaranews Maluku) - Ratusan pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK/YA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bawaslu Malut dan meminta penyelenggara untuk transparan.

"Kami meminta pihak penyelenggara baik Bawaslu dan KPU Malut untuk lebih transparansi, terutama banyak pelanggaran yang ditemukan di lapangan, namun pihak penyelenggara ?tidak tetap melakukan hasil suara pleno rekapitulasi," kata koordinator aksi Pendukung AGK/YA, Akmal Iskandar Alam di Ternate, Senin.

Hasil suara pleno rekapitulasi terbuka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut pada Sabtu (7/7) dilaksanakan oleh KPU Malut itu menimbulkan kegaduhan karena saksi AGK/YA melayangkan protes terkait pelanggaran yang terjadi.

Menurut dia, mereka meminta penyelenggara membatalkan pleno hasil suara, karena ada terjadi kecurangan yang dilakukan paslon lain pada saat pencoblosan berlangsung.

Akmal mengatakan, pelanggaran terjadi di beberapa daerah seperti Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, sehingga mereka meminta agar pihak penyelenggara dapat menerima rekomendasi berdasarkan bukti yang mereka kantongi di lapangan.

Namun permintaan mereka tidak diindahkan oleh pihak penyelenggara, dan karena itu akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU Malut telah menetapkan pasangan nomor 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM/Rivai) unggul dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut dari total suara dukungan 176.993.

Sedangkan paslon nomor 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Jamaludin (Bur/Jadi) 143.416, paslon nomor 3 Abdul Ghani Kasuba dan M Ali Yasin (AGK/YA) 169.123, dan pasangan nomor 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husein (MK/Maju) 65.202.

Suara sah 554,734, tidak sah 7.976.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018