Ternate, 25/7 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut mengupayakan penyelesaian masalah tapal batas wilayah antara kabupaten itu dan Kabupaten Halmahera Barat di desa roko kecamatan Galela Barat (Galbar) secara tuntas.

"Pemkab Halut pada pekan depan akan bertandang ke Kementerian Dalam Negri untuk mempertanyakan jadwal pasti verifikasi faktual di lapangan, guna menentukan titik koordinat batas wilayah tersebut," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halut, Anwar Kabalmay di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan Pemkab Halut ingin agar Direktorat Administrasi Kewilayahan Kemendagri langsung melihat situasi di desa yang saling berbatasan.

Menurutnya, jika diselesaikan dari tingkat desa maka penentuan batas wilayah juga lebih efektif, pasalnya dua desa antara Halut dan Halbar dilibatkan untuk menunjuk batas wilayah masing-masing sehingga patok yang ditancapkan juga sesuai dengan kehendak masyarakat desa antar kabupaten.

"Kami dari Pihak Pemerintah daerah hanya sekadar memfasilitasi, dengan begitu penyelesaian tapal batas di tingkat desa oleh masyarakat bisa di laksanakan tanpa ada perpecahan dan tokoh masyarakat di desa juga lebih tahu mengenai batas-batas antara desa," katanya.

Dia menambahkan, Pemkab Halut siap memfasilitasi jika kemendagri turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan peninjauan di tingkat desa. Jika batas wilayah hanya ditentukan tanpa melihat fakta-fakta di lapangan dan tidak sesuai dengan kehendak masyarakat antara dua desa, maka keputusan Mendagri secara tegas akan ditolak.

Anwar menambahkan, Pemda Halut optimis menyelesaikan persoalan tapal batas antara kabupaten luar maupun tapal batas dalam.

Sebab, meski moratorium mengenai DOB belum di buka, namun syarat mutlak pemekaran suatu wilayah sudah harus diselesaikan, sehingga tidak terjadi prokontra dalam pemekaran pada DOB Galda maupun Kao Raya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018