Ternate, 6/9 (Antaranews Maluku) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berupaya melestarikan budaya lokal karena merupakan identitas daerah dan bukti keragaman budaya bangsa.

Kepala Kemenag Ternate, Mahrus Adam di Ternate, Kamis mengatakan upaya yang dilakukan di antaranya mewajibkan seluruh staf dan pimpinan di Kantor Kemenag Ternate untuk mengenakan pakaian adat setiap hari Kamis.

Selain itu, apel pagi hari Kamis harus menggunakan bahasa daerah Ternate ketika memberi laporan kepada pejabat yang memimpin apel, begitu pula dalam interaksi antarkaryawan di kantor menggunakan bahasa daerah Ternate.

"Saat peringatan Hari Amal bakti Kemenag setiap tahunnya juga selalu dilaksanakan di halaman Kedaton Kesultanan Ternate dan seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat," katanya.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat memberi motivasi kepada seluruh masyarakat di Ternate, khususnya pada generasi muda untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah seperti pakaian adat dan bahasa daerah.

Ia mengatakan, Kesultanan Ternate sejak zaman dahulu sudah dikenal memiliki kekayaan budaya, khususnya yang terkait dengan budaya Islam karena daerah ini dulunya merupakan pusat penyebaran Islam di wilayah Indonesia Timur.

Oleh karena itu, semua pihak terkait di daerah ini baik pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat termasuk elemen masyarakat harus memiliki komitmen untuk melestarikan budaya setempat, terutama bahasa daerah Ternate yang saat ini semakin ditinggalkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia memberi apresiasi kepada Pemkot dan DPRD Ternate yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah mengenai perlindungan adat dan penggunaan bahasa daerah Ternate sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah implementasinya di lapangan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018