Ambon, 11/9 (Antaranews Maluku) - Kebijakan pemerintah daerah untuk membangun bidang pariwisata menjadi sebuah industri yang menjanjikan akan kacau balau dan tidak ada arahnya bila tidak didukung dengan menyusun program rencana induk pembangunan dan pengelolaan pariwisata daerah (RIPPDA).

"Kata kunci dalam pembangunan pariwisata daerah yakni adanya kesepakatan serta keterlibatan pemda, DPRD, masyarakat, dan para pelaku usaha," kata ketua komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty di Ambon, Selasa.

Di Maluku terdapat banyak potensi pariwisata alam, sejarah, atau budaya yang menjanjikan serta memiliki keunggulan-keunggulan tersendiri dan tidak kalah dengan daerah lain.

Potensi pariwisata ini tersebar di berbagai pulau besar dan kecil di Maluku serta sudah cukup dikenal masyarakat nasional hingga internasional karena sudah ada yang berkunjung, seperti di Pulau Ambon, Seram, Banda, hingga Kabupaten Maluku Tenggara.

Namun sejauh ini pemerintah daerah belum bisa melakukan pengembangan pariwisata dalam skala besar dan membangun infrastruktur penunjang untuk mempermudah akses ke berbagai lokasi pariwisata andalan.

Menurut dia, jika diseriusi maka pola intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah maupun diterima langsung oleh masyarakat dari sektor pariwisata akan menemukan pintunya.

Tetapi pemda belum maksimal mengambil langkah untuk menambah dan menggali objek pajak serta retribusi baru dari sektor pariwisata dengan menyiapkan RIPPDA di Maluku secara intensif sehingga sektor ini belum menjadi salah satu bidang primadona dalam mendongkrak pendapatan daerah.

Perencanaan pembangunan sektor pariwisata yang terangkum dalam RIPPDA tentunya akan memandu arah pembangunan pariwisata daerah dan penguatan penataan pariwisata berbasis keunikan juga akan turut memberikan nilai tumbuh yang lebih cepat.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018