Ambon, 14/9 (Antaranews Maluku) - Ambon Music Office (AMO) bersama Indonesia Creative Cities Network (ICCN) berupaya mewujudkan Ambon masuk dalam jaringan kota kreatif dunia versi UNESCO atau "UNESCO Creative Cities Network" (UCCN).

Tahun 2019 kota Ambon berkeinginan mengajukan diri masuk dalam jaringan kota kreatif UNESCO bidang kreatif yakni musik, yang akan dimulai dalam dua kegiatan besar yaitu pra-penyusunan dokumen dan penyusunan dokumen, kata Direktur AMO, Ronny Loppies di Ambon, Kamis.

"UNESCO Creative Cities Network (UCCN) merupakan jaringan kota kreatif dunia versi UNESCO, kita dibantu ICCN untuk mewujudkan tahapan sebagai anggota UCCN," katanya.

Dikatakannya, kegiatan pra-penyusunan dokumen meliputi penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab UCCN Indonesia, Komite nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) dan ICCN, Bandung Creative Cities Forum (BCCF) dan AMO.

Tahapan tersebut telah dimulai sejak 31 Mei 2017 difasilitasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di kota Ambon.

"Pertemuan pertama disepakati bahwa kota Ambon layak diusulkan menjadi kota kretaif UNESCO bidang kreatif musik, dan mengusulkan AMO sebagai representasi dari Pemkot Ambon untuk menjajaki pengisian dokumen UCCN di tahun 2017," katanya.

Pertemuan kedua dilaksanakan pada 7-9 September 2018 di Bali dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

Pada FGD tersebut, AMO mempresentasikan dokumen atau aplikasi dari UNESCO tahun 2017, yang terdiri dari 14 jenis, selanjutnya didiskusikan dengan sejumlah pihak seperti ICCN, Kemendikbud, Kemenlu, BCCF dan Bekraf.

"Dari hasil FGD dibentuk tim teknis penyusun aplikasi UCCN tahun 2019, dengan tugas utama membantu AMO dalam pengisian dokumen yang difasilitasi Bekraf," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim teknis penyusun aplikasi UCCN tahun 2019 bertanggung jawab pada AMO. Tim tersebut juga akan membentuk subtim yang akan bekerja hingga waktu pengajuan dokumen kepada UNESCO di bulan Juni 2019.

Proses penyusunan dokumen meliputi penilaian untuk memastikan bidang keratif dan nilai tambah, yang akan melibatkan berbagai pihak melalui kuesioner yang berisi materi dokumen UCCN.

Subtim dari tim penyusun aplikasi UCCN akan melakukan FGD terkait ide, menyusun notulen dalam alur format pernyataan dalam dokumen UCCN, dilanjutkan dengan paparan hasil penyusunan aplikasi kepada Wali Kota Ambon pada Juni 2019.

"Konsultasi dan ulasan dokumen aplikasi ke KNIU dilakukan 7 Juni 2019, berupa konsultasi dengan duta besar RI ke UNESCO, dan mengirim dokumen aplikasi ke email pada 17 Juni 2019," kata Ronny.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018