Tual, 5/10 (Antaranews Maluku) - Dua warga negara asing (WNA) asal Myanmar dalam proses pemulangan oleh Kantor Imigrasi Tual bekerja sama dengan Kedutaan besar Myanmar di Jakarta.
"Dua WNA itu merupakan pekerja di kapal yang sudah lama tak beroperasi lagi di Tual dan mereka tinggal di wilayah kerja Imigrasi Tual. Saat ini dalam proses pemulangan, tinggal menunggu keberangkatan," kata Kepala Imigrasi Tual Dewa Putu Sudira di Tual, Jumat.
Menurut dia, hingga saat ini di wilayah kerja Imigrasi Tual masih ada 40 orang WNA yang dulunya bekerja di kapal-kapal ikan, umumnya berasal dari Miyanmar dan Thailand.
Mereka sekarang banyak yang sudah berkeluarga dan memiliki anak, namun tetap dalam pengawasan Imigrasi.
Untuk proses pemulangan mereka masih menunggu hubungan yang dibangun Imigrasi Tual dengan kedutaan besar negara masing-masing.
Sudira mengakui kendala utamanya adalah para WNA itu sudah berkeluarga. "Ini menjadi catatan dan kami sudah informasikan ke Pusat," katanya.
Ia mengungkapkan, di luar dua orang yang akan dideportasi, di Imigrasi Tual terdapat 48 WNA yang berada di wilayah kerjanya yang meliputi Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, dan Maluku Barat Daya.
Dari 48 WNA tersebut, 18 orang di antaranya merupakan mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Politeknik Perikanan Negeri Tual, sementara lainnya merupakan tenaga kerja di beberapa perusahaan.
Kelengkapan dokumen berupa izin tinggal dan lainnya lengkap, tetapi pengawasan terhadap mereka tetap dilakukan oleh Imigrasi.
Sudira menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah kerja Imigrasi Tual berjalan baik, dengan saling memberikan informasi melalui Timpora (tim pengawasan orang asing) yang ada di kabupaten/kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Dua WNA itu merupakan pekerja di kapal yang sudah lama tak beroperasi lagi di Tual dan mereka tinggal di wilayah kerja Imigrasi Tual. Saat ini dalam proses pemulangan, tinggal menunggu keberangkatan," kata Kepala Imigrasi Tual Dewa Putu Sudira di Tual, Jumat.
Menurut dia, hingga saat ini di wilayah kerja Imigrasi Tual masih ada 40 orang WNA yang dulunya bekerja di kapal-kapal ikan, umumnya berasal dari Miyanmar dan Thailand.
Mereka sekarang banyak yang sudah berkeluarga dan memiliki anak, namun tetap dalam pengawasan Imigrasi.
Untuk proses pemulangan mereka masih menunggu hubungan yang dibangun Imigrasi Tual dengan kedutaan besar negara masing-masing.
Sudira mengakui kendala utamanya adalah para WNA itu sudah berkeluarga. "Ini menjadi catatan dan kami sudah informasikan ke Pusat," katanya.
Ia mengungkapkan, di luar dua orang yang akan dideportasi, di Imigrasi Tual terdapat 48 WNA yang berada di wilayah kerjanya yang meliputi Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, dan Maluku Barat Daya.
Dari 48 WNA tersebut, 18 orang di antaranya merupakan mahasiswa yang mengikuti pendidikan di Politeknik Perikanan Negeri Tual, sementara lainnya merupakan tenaga kerja di beberapa perusahaan.
Kelengkapan dokumen berupa izin tinggal dan lainnya lengkap, tetapi pengawasan terhadap mereka tetap dilakukan oleh Imigrasi.
Sudira menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah kerja Imigrasi Tual berjalan baik, dengan saling memberikan informasi melalui Timpora (tim pengawasan orang asing) yang ada di kabupaten/kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018