Tual (Antara Maluku) - Imigrasi Kelas II Tual hari ini akan mendeportasi 100 orang warga negara Myanmar eks ABK (anak buah kapal) PT. Pusaka Benjina Resources (PBR).
"Dari Bandara Ibra mereka diberangkatkan ke Ambon dengan pesawat Garuda, dan dari Ambon langsung diterbangkan ke Myanmar menggunakan pesawat militer," kata Kepala Imigrasi Kelas II Tual Rudiara M. Kosasih, di Tual, Jumat.
Seratus warga Myanmar itu merupakan bagian dari 369 eks ABK asing yang dievakuasi dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual oleh satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibantu TNI AL, sejak 4 April 2015.
Evakuasi dilakukan atas permintaan para ABK, yang mengaku tidak tahan atas siksaan dan kerja paksa tanpa upah setimpal maupun pelayanan kesehatan yang memadai dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Sebelumnya, Imigrasi Tual juga mendeportasi 58 eks ABK PBR asal Kamboja.
Menurut Rudiara, Imigrasi Tual juga sedang mengurus pemulangan delapan warga negara Laos dan 200 warga negara Myanmar yang masih berada di PPN Tual.
Disinggung soal tiga eks ABK Myanmar yang melarikan diri dari tempat penampungan sementara (PPN Tual), ia menyatakan, "Mereka kemungkinan sudah punya keluarga di Tual dan memilih menetap di kota ini."
Sebanyak 369 ABK PBR asal Myanmar, Kamboja dan Laos meminta pemerintah RI untuk memulangkan mereka ke negara asal karena tidak tahan "diperbudak" oleh perusahaan tempat mereka bekerja itu,
Satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI membantu evakuasi para ABK itu setelah melakukan penyelidikan langsung di Dobo, ibu kota Kepulauan Aru, dan Pulau Benjina yang menjadi markas PBR.
Penyelidikan itu dilakukan menyusul pemberitaan media Amerika Serikat, Associated Press, yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?" berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga kuat berisi jenasah para ABK asing di Benjina.
Hasil penyelidikan yang belakangan dilakukan tim Bareskrim Polri akhirnya menemukan adanya dugaan perdagangan manusia di Benjina, dan sejauh ini sudah ada tujuh tersangka yang diamankan di Polres Aru dan Polres Maluku Tenggara.
Imigrasi Tual akan Deportasi 100 ABK Myanmar
Jumat, 15 Mei 2015 7:41 WIB