Ambon, 16/10 (Antaranews Maluku) - Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, penertiban kawasan Gunung Botak dari aktivitas penambangan emas tanpa izin pada Sabtu (13/10) dilakukan secara persuasif.

"Ada 1.500 penambang yang sudah turun dan saat ini tersisa 100-an orang yang sementara mengemas barang-barang mereka untuk meninggalkan Gunung Botak," kata Kapolda di Ambon, Senin.

Menurut Kapolda, fenomena Gunung Botak sudah dipahami media sejak awal 2014 dan hiruk-pikuknya seperti apa, sampai akhirnya Gubernur dan Forkompinda melakukan rapat tanggal 25 September 2018 menyikapi kondisi Gunung Botak ke depan.

"Kita tahu semua menggangu dan sangat merusak lingkungan dan langkah berikut kami dari provinsi memberikan dukungan dan asistensi penuh melakukan sosialisasi sehingga Sabtu (13/10) sudah dilakukan penertiban secara persuasif," tandasnya.

Sebab sosialisasi oleh Pemkab Buru dan tokoh adat serta tokoh masyarakat sudah cukup maka penertiban dilakukan.

"Semua sudah turun sendiri dan saat ini tersisa sekitar 100 lebih penambang ilegal yang ada di Gunung Botak dan mereka juga sementara mengemas barangnya untuk turun," jelas Kapolda.

Mulai tanggal 16 Oktober 2018, Polda akan mencoba lagi naik ke gunung untuk mengecek kondisinya sehingga tanggal 17 Oktober dari Polda, Kodam, Satpol PP provinsi datang ke sana memberikan asistensi, pendampingan, dan perbantuan.

"Kita jaga agar mereka tidak kembali lagi ke Gunung Botak dan dukungan anggaran sepenuhnya dari gubernur," katanya.

Media massa silahkan mengawasi terus dan kemarin 300 personil gabungan dipimpin Kapolres bersama Dandim menurunkan 1.500 penambang secara persuasif sehingga tersisa sekitar 100-an orang yang kebanyakan merupakan masyarakat adat tetapi mereka sudah janji akan turun.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018