Ternate, 20/10 (Antaranews Maluku) - Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), Edi Langkara menyatakan, komitmennya untuk bersinergi dengan BNNP Malut dalam pelaksanaan pencegahan narkoba di kabupaten itu.

"Tentunya dengan pencegahan bisa menjaga generasi dari ancaman narkoba," kata Edi Langkara usai kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan di Ternate, Jumat.

Dia bahkan mengajak masyarakatnya untuk bersama-sama mencegah adanya peredaran narkoba di wilayah Halteng.

Saat itu, bupati juga menyampaikan paparan terkait strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Malut.

Sehingga, Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara di hadapan seluruh pejabat dan kepala Badan/Dinas di Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Halteng.

Sementara itu, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Benny Gunawan ketika dihubungi menyatakan, kunjungan kerjanya? bersama tim BNNP di Kabupaten Halmahera Tengah sekaligus menjawab surat dari Bupati tentang usulan pembentukan BNN Kab. Halmahera Tengah.

Menurut dia, Pemkab Halteng layak memiliki kantor BNNK karena letak geografis rawan yang langsung dengan Provinsi Papua yang disinyalir merupakan pemasok ganja terbesar di Indonesia Timur.

Selain itu sesuai persyaratan pembentukan BNNK, maka Halteng telah memiliki beberapa persyaratan diantaranya adanya surat Rekomendasi Bupati, tersedia lahan untuk kantor, SDM, sarana prasarana bahkan MOU dengan BNNP Malut di bidang Pendidikan juga telah ditandatangani pada Februari 2017 lalu, sehingga Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan diprioritaskan untuk pembentukan kantor BNNK.

Dia menambahkan, MoU yang? telah ada dapat dilaksanakan Pemkab tanpa harus menunggu pembentukan BNNK, yakni dengan pelaksanaan kurikulum pencegahan narkoba di sekolah namun sebelumnya para guru dibekali dengan pelatihan dari BNNP serta penyiapan modul yang telah ada mulai tingkat Paud, TK, SD, SMP dan harus diperbanyak Pemkab, BNNP bisa gabung pada kegiatan Pemkab.

Sehingga, menjawab hal tersebut Bupati menyatakan agar Sekda, Bappeda dan Bagian Keuangan segera merealisasikan hal tersebut dan secepatnya diterbitkan Perda tentang P4GN untuk memperkuat pelaksanaan pencegahan Narkoba di Halmahera Tengah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018