Ambon, 1/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan sistem informasi kreatif pariwisata kota berbasis digital ArcGis Android.

Peluncuran sistem informasi ekonomi kreatif Pariwisata berbasis android bertujuan untuk memberikan informasi secara komprehensif terkait peta letak obyek wisata yang ada di Kota Ambon, kata Asisten II Pemkot Ambon, Robby Silooy.

"Sistem ini dapat membantu para wisatawan? untuk mendapatkan informasi terkait peta letak obyek wisata yang ada di Kota Ambon," katanya di Ambon, Rabu.

Menurut dia, sistem aplikasi berbasis android memberikan keunggulan diantaranya tersedianya informasi khusus lainnya seperti hotel, restoran dan transportasi, selain peta obyek wisata.

Sistem informasi ekonomi kreatif pariwisata Kota Ambon diharapkan dapat membantu wisatawan atau calon wisatawan dalam mencari informasi kepariwisataan yang dapat digunakan untuk mengetahui pilihan tempat wisata, fasilitas umum, transportasi dan profil Kota Ambon.

"Selama ini para wisatawan hanya mendapatkan informasi melalui internet yakni website Pemkot Ambon maupun jaringan pariwisata, untuk mendapatkan informasi tenpat wisata maupun akomodasi," katanya.

Roby mengatakan, sistem informasi ekonomi kreatif pariwisata juga turut mendukung Ambon menjadi Kota musik dunia dan Ambon sebagai destinasi wisata di tahun 2020.

Sistem informasi ini juga memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah, masyarakat hingga wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Ambon.

"Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah dan masyarakat Kota Ambon," tandasnya.

Ia menambahkan, aplikasi pariwisata ini, pihaknya menargetkan kunjungan wisatawan ke kota Ambon semakin meningkat setiap tahun.

"Langkah ini merupakan upaya Kementerian Pariwisata kepala dinas pariwisata seluruh Indonesia, sebagai bagian strategi marketing pariwisata berbasis digital, mengingat teknologi berperanan secara dinamis bergerak dari satu tempat yang ke tempat lain," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018