Ambon, 4/11 (Antaranews Maluku) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengimbau kepada orang tua dan guru agar jangan ada lagi kekerasan pada anak.
"Hari ini saya menyaksikan deklarasi Ambon menuju Kota Layak Anak, karena itu saya imbau jangan lagi ada kekerasan pada anak bukan hanya di rumah, tetapi juga di sekolah," katanya di Ambon, Sabtu.
Menurut menteri, target pemerintah sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030, tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak, tetapi juga kekerasan terhadap perempuan di atas bumi ini.
"Tidak boleh lagi ada kekerasan atau kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak, sehigga di tahun 2030 akan terwujud Indonesia yang layak anak, yakni anak dijaga tumbuh kembang dan hak-hak, juga perlindungan khusus bagi anak," ujarnya.
Menteri Yohana menyatakan, deklarasi Ambon menuju kota layak anak telah dilakukan pemerintah didukung seluruh stakeholder di kota Ambon.
Hal ini berarti sudah ada komiten yang besar dari seluruh pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewujudkan Ambon menjadi kota layak anak.
"Catatan Kemen-PPPA, Kota Ambon pernah meraih penghargaan pratama kota layak anak di tahun 2012, tetapi setelah itu tidak lagi menerima penghargaan, sedangkan kabupaten dan kota lain di Indonesia berupaya meraih penghargaan. Saya berharap di tahun 2019 Kota Ambon kembali menerima penghargaan KLA untuk tingkat pratama kalau bisa naik madya," katanya.
Menteri Yohana yang disapa mama Yo juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada anak-anak di Kota Ambon, apakah masih ada kekerasan di sekolah, rumah maupun lingkungan tempat tinggal.
"Percakapan saya dengan sejumlah anak di Ambon, ternyata masih ada kekerasan yang dilakukan para guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Saya meminta para guru maupun orang tua untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan kepada anak," tandasnya.
Diakuinya, tidak bisa dipungkiri kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih tinggi, karena itu melalui deklarasi menuju KLA, biarkan anak-anak bertumbuh dalam lingkungan responsif anak, jangan ada lagi kekerasan bukan hanya di rumah tetapi di sekolah juga.
"Mari bersama para guru di sekolah maupun orang tua di rumah berhenti pukul anak, orang tua kalau melakukan kerasaan dalam rumah jangan sampai dilihat anak-anak, karena mereka akan meniru perilaku orang tua setelah besar," kata Menteri Yohana.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
"Hari ini saya menyaksikan deklarasi Ambon menuju Kota Layak Anak, karena itu saya imbau jangan lagi ada kekerasan pada anak bukan hanya di rumah, tetapi juga di sekolah," katanya di Ambon, Sabtu.
Menurut menteri, target pemerintah sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030, tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak, tetapi juga kekerasan terhadap perempuan di atas bumi ini.
"Tidak boleh lagi ada kekerasan atau kejahatan dalam bentuk apapun terhadap anak, sehigga di tahun 2030 akan terwujud Indonesia yang layak anak, yakni anak dijaga tumbuh kembang dan hak-hak, juga perlindungan khusus bagi anak," ujarnya.
Menteri Yohana menyatakan, deklarasi Ambon menuju kota layak anak telah dilakukan pemerintah didukung seluruh stakeholder di kota Ambon.
Hal ini berarti sudah ada komiten yang besar dari seluruh pihak terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mewujudkan Ambon menjadi kota layak anak.
"Catatan Kemen-PPPA, Kota Ambon pernah meraih penghargaan pratama kota layak anak di tahun 2012, tetapi setelah itu tidak lagi menerima penghargaan, sedangkan kabupaten dan kota lain di Indonesia berupaya meraih penghargaan. Saya berharap di tahun 2019 Kota Ambon kembali menerima penghargaan KLA untuk tingkat pratama kalau bisa naik madya," katanya.
Menteri Yohana yang disapa mama Yo juga berkesempatan untuk bertanya langsung kepada anak-anak di Kota Ambon, apakah masih ada kekerasan di sekolah, rumah maupun lingkungan tempat tinggal.
"Percakapan saya dengan sejumlah anak di Ambon, ternyata masih ada kekerasan yang dilakukan para guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Saya meminta para guru maupun orang tua untuk tidak lagi melakukan tindakan kekerasan kepada anak," tandasnya.
Diakuinya, tidak bisa dipungkiri kekerasan terhadap anak maupun perempuan masih tinggi, karena itu melalui deklarasi menuju KLA, biarkan anak-anak bertumbuh dalam lingkungan responsif anak, jangan ada lagi kekerasan bukan hanya di rumah tetapi di sekolah juga.
"Mari bersama para guru di sekolah maupun orang tua di rumah berhenti pukul anak, orang tua kalau melakukan kerasaan dalam rumah jangan sampai dilihat anak-anak, karena mereka akan meniru perilaku orang tua setelah besar," kata Menteri Yohana.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018