Ternate, 8/11 (Antaranews Maluku) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp400 miliar guna mengantisipasi adanya uang tidak layak edar di wilayah setempat.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Malut, Dwi Tugas Waluyanto, di Ternate, Rabu, mencatat pada tahun 2018 sejak Januari hingga akhir Oktober BI telah memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp400 miliar.

Menurut dia, pemusnahan uang ini tergantung dari uang lusuh yang sudah terkumpul, jikan sudah banyak berarti satu minggu sudah bisa dimusnahkan.

Dwi memprediksi dalam akhir Desember pemusnahan uang bisa mencapai Rp600-700 miliar, karena pertumbuhan ekonomi di Malut semakin membaik sehingga uang yang digunakan cepat lusuh.

"Meskipun penggunaan uang elektronik sudah meningkat namun menggunalan uang cash? atau tunai juga meningkat, karena perekonomian Malut mulai tumbuh pesat dan sangat baik dalam perputaran uang," ujarnya.

Pemusnahan uang lusuh yang banyak itu karena masyarakat menggunakan uang hanya melipat lalu dimasukan ke saku sehingga uang yang digunakan itu menjadi rusak.

Untuk itu, masyarakat harus menggunakan uang dengan baik agar tidak terjadi kerusakan uang, meski pemusnahan uang yang begitu banyak akan digantikan dengan uang yang baru supaya masyarakat bisa memakai uang yang layak edar.

Dia menambahkan kalau dibandingkan dengan tahun 2017, BI memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar sebesar Rp600 miliar, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, kondisi perekonomian Maluku Utara dalam kondisi yang baik, karena perbankan ketika mendapatkan uang dari masyarakat, maka uang yang tidak layak edar akan dipilah kemudian disetorkan langsung di BI untuk dimusnahkan.

Apalagi, uang dimusnahkan tersebut merupakan hasil setoran perbankan yang ada di Malut dan uang yang dimusnahkan tersebut akan digantikan dengan yang baru.

Dia menambahkan pemusnahan ini merupakan hasil setoran dari perbankan, uang yang dimusnahkan merupakan dari kas keliling yang dilakukan BI di seluruh pelosok Malut, serta juga dari hasil kas titipan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018