Ambon, 10/11 (Antaranews Maluku) - Seminar nasional perhutanan sosial di Ambon, Jumat, membahas strategi untuk mendorong peningkatan hasil rempah-rempah dan peluang pengembangan usahanya bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Seminar yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK) dihadiri oleh puluhan pemangku kepentingan dan dinas-dinas terkait, akademisi, masyarakat serta LSM dari berbagai daerah di Maluku.
Menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, seperti Bappeda Maluku dan Dinas Kehutanan setempat, Direktur PKPS-KLHK Jo Kumala Dewi dan akademisi Prof Didik Suharjito.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan hasil rempah-rempah berbasis perhutanan sosial dan pengembangan usahanya.
Direktur PKPS-KLHK, Jo Kumala Dewi mengatakan pemerintah melalui KLHK telah menargetkan areal pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui program lahan perhutanan sosial sebesar 12,7 juta hektare, guna mewujudkan kemandirian ekonomi, dan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Program tersebut akan dikelola dalam lima skema yang termuat di Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.
Untuk di Maluku ada 200.000 hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari PIAPS, dan diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan hasil rempah-rempah.
Guna mendorong dan mengangkat kembali kejayaan rempah-rempah di Maluku, kata Jo Kumala, diperlukan sinergitas dan kolaborasi berbagai mitra, karena program perhutanan sosial bukan hanya soal capaian dan keberhasilan target, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik sosial dan melestarikan hutan sebagai sumber daya kehidupan yang berkelanjutan.
"Cengkih pernah menjadi salah satu rempah yang paling terkenal dan mahal di Eropa, itu yang kita coba dorong untuk mengangkat kejayaan rempah-rempah di Maluku. Menuju kejayaan rempah-rempah di Maluku dari perhutanan sosial juga bisa berkontribusi," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dirjen PSKL-KLHK telah membangun akses kelola perizinan secara online dan membentuk kelompok kerja percepatan perhutanan sosial di 29 provinsi, termasuk di Maluku.
Berbagai strategi dalam percepatan program perhutaan sosial juga telah dilakukan sebelumnya, di antaranya penyederhanaan peraturan dengan terbitnya Permen LHK Nomor 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial beserta turunannya dan Permen LHK Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani.
Hingga 29 Oktober 2018, data keberhasilan capaian luasan program perhutanan sosial sudah mencapai 2.068.383 hektare.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Seminar yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK) dihadiri oleh puluhan pemangku kepentingan dan dinas-dinas terkait, akademisi, masyarakat serta LSM dari berbagai daerah di Maluku.
Menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, seperti Bappeda Maluku dan Dinas Kehutanan setempat, Direktur PKPS-KLHK Jo Kumala Dewi dan akademisi Prof Didik Suharjito.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan hasil rempah-rempah berbasis perhutanan sosial dan pengembangan usahanya.
Direktur PKPS-KLHK, Jo Kumala Dewi mengatakan pemerintah melalui KLHK telah menargetkan areal pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui program lahan perhutanan sosial sebesar 12,7 juta hektare, guna mewujudkan kemandirian ekonomi, dan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Program tersebut akan dikelola dalam lima skema yang termuat di Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.
Untuk di Maluku ada 200.000 hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari PIAPS, dan diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan hasil rempah-rempah.
Guna mendorong dan mengangkat kembali kejayaan rempah-rempah di Maluku, kata Jo Kumala, diperlukan sinergitas dan kolaborasi berbagai mitra, karena program perhutanan sosial bukan hanya soal capaian dan keberhasilan target, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi konflik sosial dan melestarikan hutan sebagai sumber daya kehidupan yang berkelanjutan.
"Cengkih pernah menjadi salah satu rempah yang paling terkenal dan mahal di Eropa, itu yang kita coba dorong untuk mengangkat kejayaan rempah-rempah di Maluku. Menuju kejayaan rempah-rempah di Maluku dari perhutanan sosial juga bisa berkontribusi," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dirjen PSKL-KLHK telah membangun akses kelola perizinan secara online dan membentuk kelompok kerja percepatan perhutanan sosial di 29 provinsi, termasuk di Maluku.
Berbagai strategi dalam percepatan program perhutaan sosial juga telah dilakukan sebelumnya, di antaranya penyederhanaan peraturan dengan terbitnya Permen LHK Nomor 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial beserta turunannya dan Permen LHK Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani.
Hingga 29 Oktober 2018, data keberhasilan capaian luasan program perhutanan sosial sudah mencapai 2.068.383 hektare.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018