Ambon, 15/11 (Antaranews Maluku) - Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Mapolres Buru sementara menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Propam terkait dugaan masuknya sejumlah penambang emas tanpa izin ke lokasi Gunung Botak.

"Saat ini Propam sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang oknum anggota Polri yang terindikasi ada keterlibatan mereka terkait masuknya penambang emas tanpa izin di Gunung Botak," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Sejauh ini belum diketahui apakah peran mereka sebagai orang yang mendukung atau menerima suap dari para penambang ilegal sehingga berhasil masuk Gunung Botak pascapenutupan dan pembersihan lokasi tambang sejak bulan lalu.

"Masih dilakukan pendalaman peranan mereka seperti apa, tetapi yang jelas sudah ada salah satu anggota yang ditahan," ujar Kabid Humas.

Dari dua oknum anggota Polri tersebut, yang satunya selama ini bertugas di Mapolres Buru dan seorang lainnya di Polsek.

"Pangkat dan inisial kedua pelaku belum kami ketahui, tetapi yang jelas proses pemeriksaannya sementara berjalan," tegasnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa kalau beliau sangat komitmen dengan pembersihan Gunung Botak dari aktivitas penambangan ilegal, jadi masyarakat dan media massa tidak perlu ragu.

Bila ada kasus seperti ini maka Kapolda menunjukan bahwa inilah contoh bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran dengan memberikan peluang bagi penambang emas ilegal beroperasi lagi di Gunung Botak.

"Kalau benar terbukti melakukan suatu pelanggaran pidana maka sudah pasti diarahkan ke peradilan umum, selain adanya sanksi kode etik dan disiplin anggota Polri," tegas Kabid Humas.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018