Ternate, 21/11 (Antaranews Maluku) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmugrasi telah menaikkan Dana Desa (DD) bagi 197 desa di kabupaten tersebut sebesar Rp9 miliar.

"Halut awalnya kebagian DD secara keseluruhan sebesar Rp143 miliar dan ada penambahan Rp9 miliar sehingga totalnya 152 miliar, anggaran tersebut difokuskan untuk pemberdayaan," kata Kepala DPMD Kabupaten Halut, Nyoter Koenoe , dihubungi dari Ternate, Rabu.

Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmugrasi menetapkan kenaikan DD di seluruh kabupaten di Indonesia, termasuk sebanyak 197 desa yang tersebar di 17 kecamatan kabupaten Halut.

Nyoter mengatakan, informasi kebijakan Pemerintah Pusat telah menyetujui kenaikan DD untuk item pemberdayaan.

Sebab, kebijakan Pemerintah Pusat dinilai sangat efektif dalam mengarahkan desa ke jenjang desa mandiri untuk percepatan pembangunan desa yang mendorong kemandirian dari desa itu sendiri.

"Kami berharap, desa bisa memanfaatkan bantuan ini sehingga pembangunan di desa bisa terwujud secara cepat dan tepat," katanya

Sementara itu, Bupati Kabupaten Halut, Frans Manery ketika dihubungi berharap kepala desa (Kades) bisa mengelola dengan baik hingga? menggenjot pendapatan asli desa (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi di desa masing masing.

"Di tengah arus informasi dan transformasi saat ini, desa harus mampu untuk mandiri, karena sudah miliki anggaran yang cukup besar, kalau dikelola dengan baik pasti dapat menjadi sumber perekonomian di desa," katanya.

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada para Kades serta perangkatnya, agar banyak? membangun komunikasi dan membaca serta melihat desa yang ada didaerah lain yang sudah maju dan mempunyai pendapatan yang luar biasa untuk menjadikan contoh.

Sehingga, dalam menelorkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik harus membutuhkan kegiatan pengembangan kapasitas bagi para aparatur di desa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018