Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta jajaran Kemendes segera menyusun peraturan Menteri Desa dan PDT (permendes) tentang dana desa yang dapat menjadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Saya ingatkan lagi permendes soal dana desa yang bakal jadi underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun," kata Yandri, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, persoalan mengenai dana desa untuk jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih telah disinggung oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Budi Arie mengonfirmasi bahwa dana desa akan difungsikan sebagai jaminan untuk kredit atau pembiayaan yang diterima oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah itu, kata dia diharapkan mampu memperlancar akses pembiayaan bagi koperasi-koperasi desa.
Ia menjelaskan jika kopdes menerima kredit, misalnya Rp3 miliar, dan terjadi kendala di kemudian hari, maka dana desa akan berfungsi sebagai penjamin. Namun, ia mengatakan penjaminan ini bersifat antisipatif.
Selain soal dana desa, berikutnya Mendes Yandri juga mengingatkan jajarannya untuk segera menyelesaikan regulasi berkenaan dengan pola hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Kopdes Merah Putih.
"Perlu dibuat peraturan menteri tentang pola hubungan koordinasi antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih," kata dia.
Yandri mengharapkan peraturan tersebut sudah bisa disosialisasikan usai peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan digelar di Klaten tanggal 21 Juli 2025.
Lebih lanjut, Mendes Yandri menilai bahwa BUMDes dan Kopdes Merah Putih tidak bakal bersinggungan karena unit usaha keduanya berbeda. Ia menjelaskan BUMDes bergerak di usaha yang berkaitan dengan potensi desa, sementara Kopdes memiliki banyak unit usaha.
Unit-unit usaha itu antara lain usaha simpan pinjam, sembako, hingga klinik desa.
Semua arahan itu telah disampaikan pula oleh Yandri saat menutup Rapat Kerja (Raker) Kemendes PDT, di Operational Room, Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (15/7).
Usai mendengarkan paparan dari raker itu, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil rapat dapat segera difinalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029.
"Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden," kata Mendes Yandri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes Yandri minta segera susun permendes dana desa untuk Kopdes