Ambon, 24/11 (ANTARA News) - Yayasan Lingkar Perlindungan Perempuan dan Anak (LAPPAN) bersama Klasis Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Majelis Taklim Waimeteng dan Biarawati meluncurkan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 HAKTP).
Dalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tersebut, LAPPAN melakukan serangkaian kegiatan dalam komunitas atau jemaat untuk membangun pemahaman dan gerak bersama, kata koordinator jejaring kampanye 16 HAKTP, Baihajar Tualeka, Sabtu.
"Pelibatan masyarakat dan pihak-pihak lainnya?dapat memberikan dukungan bagi korban, termasuk merawat keberagaman kehidupan orang basudara di Bumi Saka Mese Nusa Piru khususnya dan Maluku umumnya," katanya dalam penjelasan yang diterima di Ambon.
Menurut dia, kampanye ini mengajak semua pihak untuk terlibat dalam gerak bersama memberikan dukungan bagi perempuan korban. Keterlibatakan semua pihak membangun gerakan sosial yang berdampak pada penanganan korban, menciptakan ruang perjuampaan, guna membangun harmoni sosial dan berkontribusi dalam merawat perdamaian berkelanjutan di Maluku.
Kekerasan terhadap perempuan katanya, masih menjadi masalah yang nyata di Maluku. Berbagai sosialisasi mengenai persoalan ini menyebabkan jumlah pelaporan terus bertambah.
"Hal ini perlu ditanggapi dengan positif karena menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan, juga menjadi pendorong perbaikan layanan publik bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya.
Baihajar mengakui, kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang merendahkan martabat kemanusiaan seseorang.
"Kekerasan seksual tidak hanya merusak tubuh korban secara fisik, tetapi keseluruhan tubuh termasuk organ reproduksi mengalami kerusakan, sehingga perlu diberikan ganti rugi oleh pelaku kepada korban," katanya.
Ia menjelaskan, pemulihan korban dan layanan kesehatan reproduksi serta visum harus menjadi tanggung jawab pemerintah dan disediakan untuk korban agar bisa ditanganinya secara berkala sampai kondisi korban pulih dan lebih baik.
Kondisi ini sangat prihatin karena angkanya terus meningkat dan korban masih sendiri berjuang untuk mencari keadilan, memperkuat dirinya guna mendapatkan dukungan pemulihan tanpa adanya bantuan dari pemerintah.
"Rata-rata korban kekerasan seksual maupun KDRT adalah perempuan rentan, orang miskin, bahkan tidak memiliki jaminan perlindungan sosial maupun BPJS, KIS, sehingga kesulitan untuk melanjutkan pengobatan, terutama layanan kesehatan reproduksi," tandasnya.
Lappan bersama jaringan aktif mengampanyekan sejak tahun 2010, dan menjadi bagian mitra kampanye 16 HAKTP di tingkat nasional yang digagas bersama Komnas perempuan.
Kegiatan ini disebut kampanye 16 hari karena masa periode kampanye selama 16 hari dimulai 25 November hingga 10 Desember 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Dalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tersebut, LAPPAN melakukan serangkaian kegiatan dalam komunitas atau jemaat untuk membangun pemahaman dan gerak bersama, kata koordinator jejaring kampanye 16 HAKTP, Baihajar Tualeka, Sabtu.
"Pelibatan masyarakat dan pihak-pihak lainnya?dapat memberikan dukungan bagi korban, termasuk merawat keberagaman kehidupan orang basudara di Bumi Saka Mese Nusa Piru khususnya dan Maluku umumnya," katanya dalam penjelasan yang diterima di Ambon.
Menurut dia, kampanye ini mengajak semua pihak untuk terlibat dalam gerak bersama memberikan dukungan bagi perempuan korban. Keterlibatakan semua pihak membangun gerakan sosial yang berdampak pada penanganan korban, menciptakan ruang perjuampaan, guna membangun harmoni sosial dan berkontribusi dalam merawat perdamaian berkelanjutan di Maluku.
Kekerasan terhadap perempuan katanya, masih menjadi masalah yang nyata di Maluku. Berbagai sosialisasi mengenai persoalan ini menyebabkan jumlah pelaporan terus bertambah.
"Hal ini perlu ditanggapi dengan positif karena menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan, juga menjadi pendorong perbaikan layanan publik bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya.
Baihajar mengakui, kekerasan seksual merupakan kejahatan kemanusiaan yang merendahkan martabat kemanusiaan seseorang.
"Kekerasan seksual tidak hanya merusak tubuh korban secara fisik, tetapi keseluruhan tubuh termasuk organ reproduksi mengalami kerusakan, sehingga perlu diberikan ganti rugi oleh pelaku kepada korban," katanya.
Ia menjelaskan, pemulihan korban dan layanan kesehatan reproduksi serta visum harus menjadi tanggung jawab pemerintah dan disediakan untuk korban agar bisa ditanganinya secara berkala sampai kondisi korban pulih dan lebih baik.
Kondisi ini sangat prihatin karena angkanya terus meningkat dan korban masih sendiri berjuang untuk mencari keadilan, memperkuat dirinya guna mendapatkan dukungan pemulihan tanpa adanya bantuan dari pemerintah.
"Rata-rata korban kekerasan seksual maupun KDRT adalah perempuan rentan, orang miskin, bahkan tidak memiliki jaminan perlindungan sosial maupun BPJS, KIS, sehingga kesulitan untuk melanjutkan pengobatan, terutama layanan kesehatan reproduksi," tandasnya.
Lappan bersama jaringan aktif mengampanyekan sejak tahun 2010, dan menjadi bagian mitra kampanye 16 HAKTP di tingkat nasional yang digagas bersama Komnas perempuan.
Kegiatan ini disebut kampanye 16 hari karena masa periode kampanye selama 16 hari dimulai 25 November hingga 10 Desember 2018.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018