Ambon (ANTARA) - Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) melakukan kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di kota Ambon.
Direktur LAPPAN Baihajar Tualeka, di Ambon, Selasa, mengatakan, kampanye HAKTP dilakukan selama 16 hari yang dimulai sejak 25 November (hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember 2019 (hari HAM Internasional).
"Kampanye ini disebut kampanye 16 hari karena masa periode kampanyenya memang merentang selama 16 hari yakni sejak 25 November hingga 10 Desember 2019," katanya.
Menurut dia, LAPPAN bersama jaringan telah aktif mengampanyekan ini sejak tahun 2010, dan menjadi bagian dari mitra kampanye 16 HAKTP di tingkat nasional yang digagas bersama Komnas Perempuan.
"Kampanye yang dilakukan tahun ini merupakan upaya mendorong penyadaran publik atas pentingnya pemenuhan hak perempuan korban kekerasan," ujarnya.
Baihajar mengemukakan peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tersebut, LAPPAN melakukan serangkaian kegiatan bekerjasama dengan relawan mari bangkit, rumah baca Hatukau, Fatayat NU Porvinsi Maluku, Perempuan Bangsa, HWDI Provinsi Maluku dan posko komunitas.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan yakni sosialisasi bagi anak SMTPI jemaat GPM Gideon Waitatiri, diskusi sekolah ramah anak di SD kristen A3, diskusi dengan pendamping komunitas perlindungan untuk perempuan pembela HAM, dialog publik dengan pemerintah daerah serta aksi damai.
"Selain itu kita juga akan menyampaikan rilis data catatan tahunan Lappan terkait upaya mendorong penyadaran publik atas pentingnya pemenuhan hak perempuan korban kekerasan," katanya.
Kegiatan kampanye ini, lanjutnya mengaitkan dua hari besar HAM adalah untuk menyampaikan pesan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM.
"Karena itu upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya pemenuhan HAM," tambahnya.