Langgur, 15/12 (ANTARA News) - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyatakan DIPA dan Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah serta Dana Desa (TKPDD) Tahun 2019 yang diterima masih jauh dari yang dibutuhkan untuk membangun dan memajukan kabupaten tersebut.

"Yang kita terima kurang lebih Rp. 874.99 miliar, tapi dari anggaran sangat tidak cukup untuk belanja pembangunan di Malra, dimana kita masih membutuhkan bantuan dari pemerintah," katanya di Langgur, Sabtu.

Menurut Thaher, Maluku Tenggara khususnya Kei Besar masih sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah provinsi maupun Pusat.

"Malra saat ini dibilang WTP ya betul, tapi dari sisi anggaran yang ada sangat tidak cukup. Khusus Kei Besar, perlu perhatian serius dari pemerintah," katanya.

Kei Besar merupakan kecamatan tertua dan telah dimekarkan menjadi lima kecamatan, tetapi dari sisi insfraktruktur tidak ada sama sekali. Masyarakat Kei Besar, bahkan tidak tahu ibu kota kecamatannya dimana, saking sulitnya perhubungan terutama sarana-prasarana jalan.

Bupati mengatakan, minimnya anggaran yang ada untuk belanja pembangunan di Maluku Tenggara, khususnya Kei Besar dan Kei Kecil, membuat pihaknya terus menyuarakan hal tersebut kepada Pemerintah Pusat.

"Ketika di Jakarta, saya selalu sampaikan ke DPR-RI maupun Kementrian terkait, agar bisa melihat Maluku Tenggara yang telah melahirkan empat kabupaten/kota lain di Maluku," katanya.

Thaher juga menyatakan pihaknya akan mengefektifkan struktur organisasi kepegawaian di lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai bentuk penghematan belanja pegawai yang selama ini terbilang cukup besar.

"Jangan terlalu besar yang artinya kaya struktur tapi miskin kualitas. Kita harus melihat itu ke depan supaya irit biaya, karena penyerapan anggaran ini lebih banyak pada belanja pegawai dari pada pembangunan," kata bupati.

"Kita sudah mulai berusaha untuk merampingkan struktur, karena sebelumnya belanja pegawai lebih besar dari belanja pembangunan, itu yang akan kita lakukan," tandasnya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018