Ternate, 16/12 (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mulai Januari 2019 akan memisahkan pendidikan dan kebudayaan dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ternate.

"Pendidikan memiliki beban tupoksi yang banyak, begitu pula dengan kebudayaan untuk itu keduanya dipisahkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate, Yunus Yau di Ternate, Minggu.

Apalagi Ternate selama ini sudah dikenal sebagai kota budaya, sehingga membutuhkan OPD tersendiri untuk menanganinya, agar selain kewenangan menjadi besar, juga memungkinkan mendapatkan dukungan anggaran khusus dari pemerintah pusat.

Menurutnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai pijakan regulasi pemisahan pendidikan dan kebudayaan yang selama ini dengan nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah disahkan DPRD pada Oktober 2018.

Anggaran operasional untuk Dinas Kebudayaan sudah dialokasikan dalam APBD 2019, sementara untuk penyusunan strukturnya, termasuk penyiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan itu sedang dalam proses perampungan.

Salah seorang budayaan di Ternate, Ridwan sangat mendukung pemisahan pendidikan dan kebudayaan, karena selama ini saat kebudayaan menjadi bagian dari Dinas Pendidikan tidak melaksanakan fungsi secara maksimal.

Adanya Dinas Kebudayaan yang terpisah dari Dinas Pendidikan, diharapkan pengembangan kebudayaan di Ternate dapat lebih dimaksimalkan, terutama yang terkait dengan upaya menggalih dan melestarikan budaya lokal.

"Salah satu hal yang harus menjadi perhatian dari Dinas Kebudayaan adalah fonemena dimana bahasa daerah Ternate kini tidak lagi digunakan sebagai komunikasi keseharian di masyarakat," katanya.

Bahkan sekarang ini semakin banyak anak di Ternate, yang kedua orang tua sama-sama orang Ternate, tinggal dan dibesarkan di Ternate, tetapi tidak mengerti dengan bahasa daerah Ternate.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018