Ternate, 18/12 (ANTARA News) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) anggaran tahun 2019 sebesar Rp15,5 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Kanwil DJPb Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Malut, Edward UP Nainggolan di Ternate, Selasa, mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran 2019 dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara simbolis kepada 17 Satuan Kerja dan Alokasi TKDD kepada 10 kabupaten/kota untuk diberikan kepada Satuan Kerja (satker) yang merepresentasikan fokus pembangunan pada tahun 2019.

Sayangnya penyerahan DIPA tidak banyak dihadiri kepala daerah, padahal, katanya, sangat penting. Oleh karena itu, kepala daerah yang tidak hadir menyerahkan DIPA, tidak bisa mencairkannya, terkecuali menghadap ke Gubernur Provinsi Malut Abdul Gani Kasuba.

"Kalau DIPA-nya sudah ada berarti bisa dicairkan, kalau DIPA-nya tidak ada berarti tak bisa cair. Karena kita selaku pemerintah pusat itu, sudah berikan waktu bahwa DIPA itu diterapkan satu Januari, maka harus ada kedisiplinan agar masalah ini tidak terulang kembali," ungkapnya.

Menurut dia, penyerahan secara simbolis ini berlangsung di Hotel Grand Dafam Bela. Untuk anggaran di kabupaten/kota yang turun itu hanyalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, tapi untuk DAU sendiri tak ada penurunan.

Tahun lalu beberapa daerah sudah dapat cukup banyak, misal Halmahera Barat (Halbar) mendapat anggaran sebesar Rp120 miliar, begitu juga dengan Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp66 miliar.

Khusus untuk Dana Insentif Daerah (DID) Kota Ternate, kata dia, pemerintah provinsi harus menambah anggarannya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018