Ambon, 7/1 (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku akan melakukan relokasi buaya muara yang ditemukan warga di Desa Gah, Kecamatan Tutok Tolo, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi di Ambon, Senin, menyatakan, informasi via telpon yang disampaikan Kepala Seksi Wilayah 2 Mety, dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Gah, Abubakar Lausirih terkait penangkapan atau keberadaan buaya di sungai yang merupakan tempat mandi dan mencuci masyarakat sekitar.

"Jika masih ada buaya yang muncul di kawasan sungai dan lingkungan warga maka kita akan segera merelokasi ke tempat yang aman, mengingat sungai bukanlah habitat buaya," katanya.

Ia menjelaskan, Sungai Gah merupakan tempat mandi dan mencuci masyarakat sekitar dan awalnya bukan merupakan habitat? buaya.

Karena itu munculnya seekor buaya di sungai Gah dua pekan lalu sangat meresahkan masyarat? sekitar.

Awal pada Januari 2019 masyarakat kembali menangkap seekor buaya dan membunuh buaya tersebut di Sungai Gah, karena keberadaan buaya tersebut meresahkan masyarakat.

"Setelah menangkap buaya tersebut dibunuh dan bangkai buaya kemudian dibuang masyarakat ke laut," ujarnya.

Mukhtar mengatakan, informasi dari tokoh masyarakat tersebut, kemungkinan besar masih ada juga buaya di sungai Gah dan disekitar perairan laut di desa Gah.

Untuk keselamatan warga dari keberadaan buaya tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring dan jika muncul kembali buaya lainnya akan dilakukan relokasi.

"Yang pasti jika masih ditemukan buaya maka kita bersama masyarakat akan melakukan relokasi? habitatnya yang aman dari masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata dia, petugas BKSDA Maluku sedang melakukan perjalanan ke Desa Gah? untuk melakukan investigasi di lapangan, mengingat lokasinya yang cukup jauh sehingga memerlukan waktu.

"Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika buaya tersebut kembali muncul ke sungai dan lokasi sekitar. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi call center bksda Maluku," kata Mukhtar.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019