Ambon, 25/2 (ANTARA News) - Klasis kota Ambon fokus membahas penanganan kasus HIV Aids yang mengalami peningkatan cukup tinggi di kota itu.

Persidangan Klasis kota Ambon ke-43 tahun 2019 akan fokus membahas dua topik besar yakni penanganan kasus Hiv Aids dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata ketua Klasis kota Ambon, Pdt Nick Rutumalessy di Ambon, Senin.

"Dua topik ini akan menjadi bahasan di sidang klasis tahun ini, selain berbagai topik lainnya yang menunjang pelayanan gerejawi di tingkat klasis kota," tambahnya.

Ia mengemukakan, pihaknya akan menghadirkan para relawan yang bergelut dengan pendampingan terhadap penderita Hiv Aids, maupun yang mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.

Dalam persidangan ini tentunya akan membahas langkah strategi penanganan kasus Hiv dan Aids serta kasus kekerasan perempuan dan anak, yang semakin tahun angkanya meningkat.

"Kita berharap setelah persidangan ini secara menyeluruh akan dilakukan sosialissi ke tingkat jemaat, sehingga ada langkah penanganan yang lebih konkrit dan kasusnya semakin berkurang," jelasnya.

Menurutnya, persidangan juga akan membahas laporan umum, penatapan program pelayanan, melalui mekanisme perencanaan gereja dengan pendekatan renstra, hal ini membuat evaluasi program jauh lebih mudah dan mengefisien waktu.

Berbagai topik lainnya seperti kesadaran membuang sampah dan upaya pengurangan sampah plastik di jemaat juga akan menjadi pembahasa.

"Kita targetkan persidangan akan selesai dalam dua hari yakni tanggal 3 dan 4 Maret 2019 yang akan dilaksanaan di jemaat Menara Kasis," ujarnya.

Sementara itu ketua panitia sidang klasis Poly Rikumahu mengatakan, pelaksanaan persidangan menerapkan sistem pengurangan kertas dan beralih ke intranet.

"Peserta dapat mengakses seluruh materi persidangan melalui flash disk yang disiapkan panitia, sehingga tidak ada lagi penggunaan kertas untuk materi," ujarnya. ?

Selama pelaksanaan persidangan panitia juga tidak menyiapkan air mineral kemasan sebagai upaya pengurangan sampah plastik.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019